Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur dan kelas jabatan pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu Ketentuan besaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 21 Tahun 2021 diubah
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 71 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini daitur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian dan Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan keadaaN, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarlcan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; KeputusanPresidenNomor 107 Tahun2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yakni Pasal 3 dan Pasal 7 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2007.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2005 diubah
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Hari Raya
Bab III Gaji Ketiga Belas
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 30 Tahun 2019
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan keuangan daerah, yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya; b. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/593/ M.SM.04.00/2019 tanggal 22 Mei 2019, Hal : Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang telah divalidasi; c .bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 11. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2008Nomor 29);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Indikator Pemberian TPP, Kelas Jabatan dan Harga Jabatan, Pemberian TPP, Prosedur Pembayaran TPP, Penyusunan RKPB dan LCKPB, Potongan TPP, Petugas Pengolah TPP, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM REMUNERASI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN DAN UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA DALAM PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM REMUNERASI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD KESEHATAN/PUSKESMAS DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA BLITAR, BELUM DAPAT MENAMPUNG PERKEMBANGAN KEBUTUHAN IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA PENGEMBALIAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN OLEH KARENA ITU PERATURAN DIMAKSUD PERLU DIGANTI; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG SISTEM REMUNERASI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD PUSKESMAS KECAMATAN DAN UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA BLITAR.
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN SISTEM REMUNERASI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN; SUMBER DAN MEKANISME PEMBIAYAAN; PEMANFAATAN JASA PELAYANAN; POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM REMUNERASI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD KESEHATAN/PUSKESMAS DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KOTA BLITAR DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa uang jasa pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD diberikan atas jasa pengabdiannya setelah yang
bersangkutan diberhentikan dengan hormat;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
belum mengatur ketentuan terkait pemberian uang jasa
pengabdian, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
materi pokok: Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 35)
disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A. memuat uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 17 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab IV Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab V Tata Cara Pembayaran; Bab VI Pengendalian Internal; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan
dan program pendidikan merupakan pelaksana dan
penunjang penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa pendidik dan tenaga kependidikan non
aparatur sipil negara masih belum mendapatkan
pembayaran yang layak;
c. bahwa sebagai bentuk penghargaan Pemerintah
Daerah atas jasa dan pengabdiannya dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kinerja serta
memberikan motivasi kepada pendidik dan tenaga
kependidikan agar senantiasa memberikan pelayanan
yang terbaik kepada peserta didik demi meningkatkan
kualitas pendidikan serta mewujudkan Kabupaten
Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis
dan Sejahtera melalui pelayanan pendidikan yang
berkualitas, Pemerintah Daerah menganggarkan
pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga
kependidikan non aparatur sipil negara pada satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar di wilayah
Kabupaten Bandung sesuai kemampuan keuangan
daerah;
d. bahwa untuk memberikan pedoman serta kepastian
hukum dalam pemberian insentif kepada pendidik
dan tenaga kependidikan, diperlukan pengaturan
mengenai pedoman pemberian insentif kepada
pendidik dan tenaga kependidikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada
Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan
Sekolah Menengah Pertama
Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2009
Terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, penetapan penerima insentif pendidik dan tenaga kependidikan, mekanisme penyaluran insentif pendidik dan tenaga kependidikan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan non aparatur sipil negara pada satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini/taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat