Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/2001 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2002 pertu diterapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ; . Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; . Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahh Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
TENTANG ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2001 dan adanya perkembangan keadaan di bidang Peme-rintahan, Pembangunan dan Kemasya-rakatan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut, maka dipandang perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf a dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2001 sejumlah Rp.1.237.651.189.000,00 bertambah Rp. 559.161.804.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.796.812.993.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2001.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan peraubahan Anggaran Daerah;
Bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang - undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 – 360
Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 617 Tanggal 18 September 19881; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 379 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah:
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2001.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas aparat Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta berdasarkan Pasal 28 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ; bahwa untuk maksud tersebut diatas. perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dimana sumber penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa berasal dari : Tanah Kas Desa/Bengkok ; Swadaya rnasyarakat; Gotong Royong ; Pungutan Desa ; Sumber -sumber Dana lain yang sah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2001.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dngan adanya sisa Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2000 maka perlu pengaturan: bahwa umuk maksud tersebut diatas perlu pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Uudang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Permendagri No 2 Tahun 1991; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 903-269 Tahun 1986; Kepmendagri No 9 Tahun 1987; Kepmendagri No 10 Tahun 1998; Kepmendagri No 3 Tahun 1999; Perda Kab Rembang No Tahun ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jumlah realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2001.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa sebagai
pelaksanaan Pasal 111 undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Keputusan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa ;
bahwa berdasarkan Pasal 64 Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999, maka perlu menetapkan Anggaran
Pendapatan dan belanja Daerah dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Yahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
yang meliputi
Tata Cara Penyusunan APBDes, Pos Dan Ayat-Ayat Bagian Penerimaan Dan Bagian Pengeluaran, Bentuk Dan Susunan APBDes, Tata Usaha Keuangan Desa, Mekanisme Dan Persyaratan Pengangkatan Bendaharawan Desa, Tugas Dan Fungsi Bendaharawan Desa, Pembahasan APBDes, Perubahan APBDes, Perhitungan APBDes, Mekanisme Dan Bentuk Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Mekanisme Pengawasan Pelaksanaan APBDes, Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan Desa maka Pemerintahan Desa perlu menyusun rencana kegiatan Pemerintah Desa secara berdaya guna dan berhasil guna dan setiap tahun disusun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes); bahwa sesuai denqan Pasal 107 ayat (4) Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 64 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes); bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatu dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Penyusunan APBDes yang mengenai pedoman setiap menjelang tahun anggaran baru Bupati memberikan pedoman penyusunan APBDes kepada Pemerintah Desa dan BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2001.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/NO.16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 semula Rp. 257.489.894.754,- berkurang Rp. 45.395.376.083,- sehingga menjadi Rp. 212.094.518.671,- beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat