Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Kota Kendari Tahun 2011-2013
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas dan bewenang melaksanakan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota, instansi lingkungan hidup Kabupaten/Kota menyusun
perencanaan pencapaian dan penerapan standar pelayanan minimal bidang
lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Rencana
Pencapaian dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Lingkungan Hidup
Kota Kendari Tahun 2011 - 2013.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya
Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Undang-Undnag Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian
Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4068);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas
Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2004
tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Kasus Pencemaran dan/atau
Perusakan Lingkungan Hidup;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Minimal;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Pencapaian standar Pelayanan Minimal;
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008
tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang lingkungan
Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah Kota (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2000 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2009 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
BAB III RENCANA PENCAPAIAN DAN PENERAPAN SPM BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN
BAB V PELAPORAN DAN SISTEM INFORMASI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2012
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan - Tata Cara Pendaftaran , Pendataan , Dan Pelaporan Objek Dan Subjek
2012
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD.2012/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pendaftaran , Pendataan , Dan Pelaporan Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah
Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pendaftaran , Pendataan dan Pelaporan
Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pendaftaran dan pembentukan basis data, tata cara pendataan, tata cara pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2012
Perwali Kota Bekasi No. 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Perwali Kota Bekasi No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Perwali Kota Bekasi No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa di
lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru perlu dilakukan perubahan Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2011 tentang Petunjuk Peraturan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 027/824/SJ dan Nomor IKA/LKPP/03/2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2011 Tentan Petunjuk Pelaksanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pclaksanaan kctcntuan dalam
Pasal 7 ayat (3) Undang undang Nomor 14 Tahun 2008
tcntang Kctcrbukaan Informasi Publik, pcrlu mcngatur
pedoman pcngelolaan informasi dan dokumcntasi di
Lingkungan Pemcrintah Kota Semarang ;
b. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan scbagairnana
dimaksud h uruf a di atas, maka pcrlu rncrnbcn tuk
Pcraturan Walikota Semarang scbagai Pcdoman
Pcngclolaan Informasi dan Dokumcntasi di Lingkungan
Pcrncrintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undarig Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Pcraturan Pcrncrintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Perncrintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007,Pcrat:uran Pcmcriritah Nomor 61 Tahun 2010, Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010, Pcrat:uran Mcntcri Kornunikasi da n Informasi Nomor 10/ Pl·:I~/M. KOMINFO /07/2010,Pcratura n Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010,Pcraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor l I Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pelayanan informasi publik, akses informasi dan dokumentasi, badan publik, pejabatan pengelola informasi dan dokumentasi, mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentsia dan pelayanan informasi, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2012.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15-F Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19 C Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 19 R Tahun 2009 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4), Pasal 89 ayat (5), Pasal 94 ayat (4), Pasal 96, Pasal 100 ayat (3), Pasal 101 ayat (7), Pasal 104 ayat (2), dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, khususnya yang berkaitan dengan Pajak Restoran maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan dalam pemungutan pajak restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 8);
Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/katering.
Jasa Boga/Katering adalah usaha yang melayani pesanan hidangan untuk pesta, pertemuan, dan sebagainya.
Subjek Pajak Restoran yang selanjutnya disebut Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan pajak.
Wajib Pajak Restoran yang selanjutnya disebut Wajib Pajak adalah orang pribadi dan/atau Badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
49 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah guna meningkatkan PAD Kota Lubuklinggau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5), Pasal 47 ayat (4), Pasal 53 ayat (4), Pasal 59 ayat (2); Pasal 60; Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (2) Perda Kota Lubuklinggau No.10 Tahun 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.14 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.91 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No.6 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.10 Tahun 2011.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Nilai Sewa Reklame; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran , Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Keringanan Pajak; Tata cara Pembukuan dan Pencatatan; dan Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
22 halaman, 4 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat