Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2012

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2012
Sumber
BD 2012/32
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 223 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 9 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
  2. Perwali Kota Bekasi No. 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
  3. Perwali Kota Bekasi No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan