PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.637 peraturan dalam 0,05 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 15 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2012
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 502 Tahun 2010
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 169 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2015
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2020
Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 30 Tahun 2019
Besaran Honorarium Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Lingkungan Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2019

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 30 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 72 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 72 Tahun 2015 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 30 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 100 Tahun 2012 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti
Mencabut :
  1. PERPRES No. 24 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 30 Tahun 2020
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL , PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan