Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020. memuat antara lain: ketentuan umum; penerima tunjangan hari raya; pembarayan THR; anggaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat