Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2022
Mencabut :
Permendesa PDTT No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020
Permendes PDTT No. 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 24, BN.2020/No.1365, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 24, BN.2016, PERMENPAN.GO.ID ; 29 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2019
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119
ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018
tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
Undang-undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINF0/04/2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi
dan Inforrnatika dan Kepala Sadan Koordinasi
Penenaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor
07 /PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/
03/2009, Nomor 03/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor Ol/PER/M/KOMIF0/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika
Nomor 27 /PER/M.KOMINF0/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI; BAB III
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI; BABIV
BENTUK DAN ISI SKRD, STRD, SSRD, DAN KARTU KUNJUNGAN; BABV
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 24 TAHUN 2019
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No. 24 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelayanan informasi dan
dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 40 Tahun 2016; b. · bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 3 Tahun 201 7 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dari
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Repub1ik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2009 tentang Keterbukaan informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan PPID dalam
memberikan pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di
lingkungan Pemerintah kabupaten Purworejo;
b. memberikan pedoman bagi masyarakat Pemohon Informasi
Publik dalam mengajukan permintaan Informasi Publik di
lingkungan Pemerintah kabupaten Purworejo;
c. memberikan pedoman bagi masyarakat Pengguna Informasi
Publik dalam menggunakan Informasi Publik di lingkungan
Pemerintah kabupaten Purworejo. Tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. untuk .mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
yaitu: yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta
dapat dipertanggung jawabkan;
b. untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan
Dokumentasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah yang
berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Inforrnasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo {Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 25);
b. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnforrnasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 40);
dicabut dan dinyatakan tidak belaku lagi.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan estetika ruang kota diperlukan penertiban dan pembongkaran terhadap konstruksi dan media reklame yang tidak memenuhi ketentuan dengan melibatkan pihak ketiga;
bahwa untuk pembongkaran reklame sebagaimana tersebut pada huruf a, diperlukan standar biaya sebagai pedoman dalam perhitungan pembayaran pembongkaran reklame;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Pembongkaran Reklame.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 46 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PEMBONGKARAN REKLAME, MENGATUR TENTANG :
Pasal 1
Standar Biaya Pelaksanaan Pembongkaran Reklame sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya maksimal yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Permintaan Pelayanan Pembayaran dan Penyampaiannya, Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 20005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2011; SE Mendagri No. 900/1866/SJ dan No. 900/1867/SJ; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Opersional Verifikasi Surat Pertanggungjawaban Elektronik dan Penyampaiannya, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Permendes PDTT No 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendes PDTT No 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017 dan Permenkeu No 50/PMK.07/2017 tentang beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 4 Tahun 2017 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBD TA 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 4 Tahun 2017 tentang dana Desa yang bersumber dari APBD TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2016; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (1) Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 29, penyisipan Pasal 29A, Pasal 36, Pasal 37, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 52, Pasal 57, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 64, Pasal 77, Pasal 80, Pasal 88, Pasal 99, dan Pasal 112 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kewenangan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pembatalan Dokumen Kependudukan; Pendokumentasian Data Kependuduan; Surat Keterangan Kependudukan; Denda Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2010.
81 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsıpan
Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan Pedoman Standar Nasional Perpustakaan dan
Standar Kearsipan, perlu disusun pedoman Tata Kearsipan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 ahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan ini memuat materi tentang penetapan kebijakan, pembinaan Kearsipan dan pengelolaan Arsip dalam suatu sistem Kearsipan Daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 24 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PAJAK DAERAH - ALOKASI PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Tahun 2011 tentang pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku maka perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat