Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2010

Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kewenangan; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pembatalan Dokumen Kependudukan; Pendokumentasian Data Kependuduan; Surat Keterangan Kependudukan; Denda Administrasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
08 April 2010
Tanggal Pengundangan
08 April 2010
Tanggal Berlaku
01 Juli 2010
Sumber
BD.2010/110
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 181 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan