Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan keadaan khususnya pengelolaan tempat rekreasi dan olah raga yang mengalami penambahan obyek/destinasi wisata untuk mempunyai perubahan pengelolaan, maka pengelolaan retribusi pada obyek baru tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, terif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 3 Tahun 2005; UU No 20 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 16 Tahun 2007; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 53 ayat (2) mengenai obyek retribusi dan perubahan pada Ketentuan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tahun 2019 yang berdampak pada naiknya pokok
ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan terutang secara signifikan, maka dipandang
perlu adanya pemberian stimulus;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan bahwa Kepala
Daerah dapat mengurangkan ketetapan Pajak Terutang
berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib
Pajak atau kondisi tertentu objek pajak yang ditetapkan
melalui Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian
Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2011.
Stimulus adalah rangsangan yang diberikan berupa pengurangan secara
otomatis kepada Wajib Pajak terhadap besarnya ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pemberian stimulus PBB-P2 kepada Wajib Pajak bertujuan untuk:
a. mengurangi beban masyarakat yang diakibatkan oleh penyesuaian NJOP
bumi yang signifikan; dan
b. meminimalisir kemungkinan terjadinya gejolak sosial di masyarakat. Stimulus diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak mempunyai hutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 09 Tahun 2008
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek dan Subjek Pajak
Pasal 38 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 (1) huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Restribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah da Restribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 1983 sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 50/M-DAG/PER/10/2009; Permendagri No. 31/M-DAG/PER/10/2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terhutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, tata cara keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, keberatan, pengembalian, kelebihan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan mengatur tentang ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat pada setiap unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, maka Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, membina dan mengawasu pelayanan kesehatan; Perkembangan dan peningkatan kulaitas sarana dan prasarana dibidan kesehatan serta dinamika kehidpan masyarakat telah berkembang demikian pesat yang berdampak pada perubahan harga barang dan jasa, sehingga tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2000 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keringanan/Pembebasan; Kadaluarsa Penagihan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
19 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melalsanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 71 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2O11
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2014;
Materi Pokok: Persentase Bagr Hasil PBB-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut :
a. 30% (Tiga Puluh Per Seratus) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan
b. 70% (Tujuh Puluh Per Seratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bandung No. 158 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah
melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
serta untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak
daerah, diperlukan penguatan landasan hukum
terhadap pemungutan pajak atas bea perolehan hak
atas tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung;
b. bahwa Peraturan Bupati Bandung Nomor 70 Tahun
2016 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan di Kabupaten Bandung belum dapat
memberikan kepastian hukum dan dukungan
pendapatan pajak yang optimal sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bandung;
Undang–UndangNomor 14 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013
Terdiri dari 43 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan BPHTB, mekanisme dan tata cara pemungutan BPHTB, tata cara pengajuan keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
mengatur mengenai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di kabupaten bandung
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat