Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2021

Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 43 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan BPHTB, mekanisme dan tata cara pemungutan BPHTB, tata cara pengajuan keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
05 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2021
Tanggal Berlaku
05 Februari 2021
Sumber
BD 2021/9
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 2178 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 158 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan