Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2021 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bandung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat