Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 pada ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kab.Kutim diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sdm yang bekerja pada Lingkungan Pemda Kab. untuk diberdayakan, dikembangkan dan
ditingkatkan kesejahteraanya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria
pemberian tambahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS Tahun Anggaran 2020;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No. 7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2015
Tambahan penghasilan bagi PNS tahun anggaran 2020.Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf a diberikan kepada:
a. Sekretaris Daerah;
b. Assisten Sekretaris Daerah;
c. Staf Ahli/Khusus Bupati;
d. Kepala Badan/Dinas/Sekretaris DPRD/Inspektur;
e. Kepala Kantor/Direktur RSU/Camat/Lurah/Kepala
Bagian /Sekretaris pada Badan, Dinas, Kelurahan
dan Inspektorat/lnspektorat Pembantu;
f. Kepala Bidang pada Badan dan Dinaa/ Kepala Bagian
atau Bidang pada RSU, Sekretaris Camat;
g. Kepala SeksijKepala Sub Bagian/Kepala Sub
Bidang/Kepala UPTD Dinas/Widyaiswara;
h. Tenaga Fungsional.
i. Pejabat Non Struktural.
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) huruf b diberikan kepada:
a. Koordinator Pengelola Keuangan Daerah;
b. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Bendahara Umum Daerah;
c. Kuasa Bendahara Umum Daerah;
Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (I) huruf c diberikan kepada PNs baik struktural maupun non struktural yang berada dalam lingkup Tim Anggaran Pemerintah Daerah maupun yang berkedudukan pada Sekretariat Tim Anggaran Pemda Berdasarkan Surat Keputusan Bupati.Tambahan penghasilan berdasarkan tempat tugas
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) diberikan kepada:
a. Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi dan staf Kantor Camat di Kab.Kutim kecuali
untuk wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan;
b. Dokter /Tenaga Medis dan SDM Kesehatan
di Puskesmas/Puskesmas Pembantu;
c. Penyuluh Lapangan.
Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja dengan resiko tinggi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (3) diberikan kepada:
a. Tenaga Medik Fungsional non Dokter Spesialis,
Tenaga Penunjang dan Tenaga Administrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga.
b. Pejabat Struktural dan Tenaga Laboratorium pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium; dan
c. Tenaga Kesehatan pada Klinik Kesehatann Korpri,Klinik Kesehatan Sekretariat Kabupaten dan Klinik Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (4) diberikan kepada Dokter Spesialis yang bertugas pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kutai Timur.Tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (5) diberikan kepada PNS karena dengan keahlian serta profesinya dapat menciptakan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat maupun Pemerintah Kab.Kutim dan Pegawai Teladan Kab. Kutim.
Tambahan penghasilan kepada PNS Daerah berdasarkan pertirobangan objektif lainnya
sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (6) diberikan kepada seluruh PNS, dalam bentuk uang
makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Gaji Ketiga Belas bagi PNS, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan ini berisi tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi PNS, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kab. Sidoarjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 29 Tahun 2014
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang perhitungan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, penganggaran dan tata cara pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati menetapkan Remunerasi berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin Badan Layanan Umum Daerah-Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 27 Tahun 2015 tentang sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan asuransi kesehatan pada RSUD Pandan Arang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - standarisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelakanaan pekerjaan di lingkungan Pemkab Grobogan pada TA 2017, maka Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang ogan pada TA 2017, maka Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Thaun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup Grobogan No 43 Tahun 2015; Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk Percepatan Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Secara Otomatis Berbasis Teknologi Informasi di Kabupaten Morowali.
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan pasai 127 dan pasal 128 UU No.5 Tahun 2014, dipandang perlu menyusun suatu dalam pengelolaan administrasi kepegawaian untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Informasi Aparatur Sipil Negara;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.5 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.7 Tahun 1977, PP N0.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, Inpres No.3 Tahun 2003, Permendagri No.35 Tahun 2010
Maksud disusunnya Pelimpahan Wewenang Kepada Satuan Keria Perangkat Daerah untuk percepatan pelayanan kenaikan Gaji Berkala Secan Otomatis Berbasis Telceologi Informasi di Kabupaten Morowali adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan administrasi kenaikan gaji berkala. di lingkungan Pernerintah Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 29 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan Tahun 2014 - 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 Ayat (1) dan ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dana Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 6 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Kemampuan Keuangan Daerah; Bab IV Belanja Pakaian Dinas dan Atribut, Bab V Tata Cara Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapan Serta Kendaraan Dinas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat