Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Magelang Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat ( 1 )
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1997; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; Keppres No 131 Tahun 2001; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 110 tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2002 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2002.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2002 No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan Anggaran Temanggung Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
1 Tahun 2001 Tanggal 27 Maret 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 sebesar Rp 216.189.011.354 dimana sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berlebih sebesar Rp 14.422.217.546.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
19 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjanq pelaksanaan Otonomi Daerah yang mantap di Pemerintah Kabupaten Pati diperlukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); bahwa burung walet yang bersarang dirumah - rumah
penduduk rnaupun bangunan-bangunan lainnya adalah merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah berupa pungutan pajak yang pembudidayaan dan pengambilan hasilnya harus sesuai dengan kesehatan
masyarakat veterine ( kesmavet ) ; bahwa untuk pengaturan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet perlu diatur dengan Peraturan
Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 71 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989
PERDA ini menjadi dasar dan pedoman dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2000 No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 86 Ayat (1) Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung ditetapkan selambat-lambatnya satu
bulan setelah ditetapkannya Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara. Untuk maksud tersebut diatas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2002
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65; Peraturan Pemerintah Nomor 66; Peraturan Pemerintah Nomor 104; Peraturan Pemerintah Nomor 105; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-350 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 -1316 Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 1998
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 sebesar Rp. 258.667.176.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan mencakup Pendapatan dan Belanja sejumlah Rp. 15.407.671.000,-. Ringkasan Anggaran, penggeseran pasal anggaran, dan rincian lebih lanjut terdapat dalam lampiran Peraturan Daerah ini, mencakup Pendapatan (Lampiran III), Belanja Rutin (Lampiran IV), dan Belanja Pembangunan (Lampiran V).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2002.
19 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Derah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001 yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 4 Maret 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang No. 22 Taliun 1999; Peraturan Pemerintali Nomor 19 Taliun 1997; Peraturan Pemeuntaii Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 :
a. Pendapatan Rp. 373.889.657.400,00;
b. Belanja
*Rutin Rp. 157.522.249.524,00
*Pembangunan Rp. 157.325.408,813.00;
Rp. 332.847.658.337.00
c. Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebesar Rp. 41.041.999.063,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2002.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2002
Perubahan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Tahun Anggaran 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Perda No. 1 Tahun 2001 tentang Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tersebut; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud Pada huruf a perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2002.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2002
Sisa Perhitungan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2001
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo TA 2001 ditetapkan dengan Perda.
UU No. 12 Tahun 1985; UU no. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2002.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Sisa Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2001 maka perlu pengaturan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu pengaturan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang--undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 5 T ahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat