nota-pertanggungjawaban-akhir-tahun-tentang-pelaksanaan-apbd
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2002 No.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- Bahwa Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan Anggaran Temanggung Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
1 Tahun 2001 Tanggal 27 Maret 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2001
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 sebesar Rp 216.189.011.354 dimana sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berlebih sebesar Rp 14.422.217.546.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
- 19 hlm. beserta Lampiran
|