Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Usaha Jasa Konstruksi memegang peranan strategis dalam pemenuhan pengadaan barang/jasa khususnya penyediaan infrastruktur di Daerah, sehingga perlu pembinaan, pengawasan dan pengaturan serta jaminan kepastian hukum dalam penyelenggaraannya; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dipandang sudah tidak sesuai perkembangan kebutuhan keadaan sehingga perlu kembali; dengan dan ditinjau bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2010
ketentuan umum, usaha jasa kontruksi, perizinan usaha jasa kontruksi, hak dan kewajiban, sistem informasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2008
18 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2013
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah;
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Bangunan Gedung;
Dasar hukum: Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 15 Tahun 1985 ; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 1986; PP No. 4 Tahun 1988; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 04 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 05 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 07 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 20 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 22 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bangunan Gedung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung.
3. Persyaratan Bangunan Gedung
4. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
5. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)
6. Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembinaan
8. Sanksi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Derah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bangunan gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis untuk itu dalam penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah serta perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan manusia
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 16 Tahun 1985
5. UU No. 18 Tahun 1999
6. UU No. 28 Tahun 2002
7. UU No. 3 Tahun 2003
8. UU No. 7 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU No. 38 Tahun 2004
11. UU No. 24 Tahun 2007
12. UU No. 26 Tahun 2007
13. UU No. 18 Tahun 2008
14. UU No. 22 Tahun 2009
15. UU No. 32 Tahun 2009
16. UU No. 11 Tahun 2010
17. UU No. 1 Tahun 2011
18. UU No. 12 Tahun 2011
19. PP No. 50 Tahun 1986
20. PP No. 4 Tahun 1988
21. PP No. 27 Tahun 1999
22. PP No. 28 Tahun 2000
23. PP No. 29 Tahun 2000
24. PP No. 30 Tahun 2000
25. PP No. 79 Tahun 2005
26. PP No. 38 Tahun 2007
27. PP No. 27 Tahun 2012
28. Menakertrans No. PER.01/MEN/1980
29. Peraturan Menteri PU No. 41/RT/1989
30. Peraturan Menteri PU No. 63/PRT/1993
31. Peraturan Menteri Agama Dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
32. Peraturan menteri LH No. 11 tahun 2006
33. Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006
34. Peraturan Menteri PU No. 30/PRT/M/2006
35. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2007
36. Peraturan Menteri PU No. 06/PRT/M/2007
37. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2007
38. Peraturan Menteri PU No. 45/PRT/M/2007
39. Peraturan Menteri PU No. 5/PRT/M/2008
40. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2008
41. Peraturan Menteri PU No. 25/PRT/M/2008
42. Peraturan Menteri PU No. 26/PRT/M/2008
43. Permendagri No. 9 Tahun 2009
44. Peraturan Menteri PU No. 20/PRT/M/2009
45. Peraturan Menteri LH No. 12 Tahun 2009
46. Peraturan Menteri LH No. 8 Tahun 2010
47. Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2010
48. Peraturan Menteri PU No. 17/PRT/M/2010
49. Peraturan Menteri LH No. 13 Tahun 2010
50. Permendagri No. 53 Tahun 2011
51. Perda Kab.MukoMuko No. 34 Tahun 2011
52. Perda Kab.MukoMuko No. 6 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang bangunan gedung. Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung, baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya, maupun keandalan bangunan gedungnya serta sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam RTRW Kabupaten Mukomuko. Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi:
a. status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah.
b. status kepemilikan bangunan gedung.
c. Izin Mendirikan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan
penghuni dan lingkungannya perlu upaya penataan,
pengawasan dan penertiban kegiatan fisik dan administrasi
penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,
bangunan gedung harus mempunyai keandalan sesuai dengan
standar teknis bangunan sehingga terwujudnya jaminan rasa
aman dan nyaman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu membentuk dengan Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007 ; . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/2000; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011.
Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung yang berisi; Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan, Dan ruang Lingkup; Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahi Bangunan Gedung; Sertifikat Laik Fungsi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2013
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional; bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung serta pembangunan yang berwawasan lingkungan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kabupaten Grobogan serta peningkatan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1954; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang terdiri dari Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Prasarana Bangunan Gedung Yang Berdiri Sendiri; Tim Ahli Bangunan Gedung; Wewenang, Tanggung Jawab dan Kewajiban; Peran Masyarakat; Pembinaan; Penegakan, Penyidikan dan Pembuktian; serta Sanksi dan Denda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
119 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MEKANISME PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK:
Dalam rangka mernberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas; dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah Kota Palopo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Palopotentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Kota Palopo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
3. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasl Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 TentangPedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Daerah
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 28 tahun 2004 tentang Rencana Umum Tata Ruang Daerah Kota Palopo;
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor14 tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan 12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 tahun 2008 tentang Batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) pada masing-masing jalan, sungai dan pantai dalam Wilayah Kota Palopo.
MENGATUR ENTANG MEKANISME PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH KOTA PALOPO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Beserta Masing-Masing Perubahannya
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/No.3.Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempatkan domisilinya. Dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah yang sesuai dengan kepenatausahaan, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permen PU No. 14/PRT/M/2010; Permen PU No. 04/PRT/M/2011; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2011.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga asas, maksud, dan tujuan, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yang memberikan IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sanksi administrasi, sistem informasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kota Pagar Alam No. 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat