Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No. 8 Seri C Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Kegiatan Penangkapan Ikan di Perairan/ Sungai dengan Menggunakan Alat Listrik, Bahan-Bahan Beracun dan Peledak Lainnya di Wilayah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Semakin meningkatnya tindak
kejahatan sebagai akibat meminum minuman
beralkohol yang dapat mengganggu ketentraman
masyarakat perlu mengatur Larangan Peredaran
Minuman Beralkohol dan Pengawasannya ; bahwa Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi
Daereh sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara 3 Pidana
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
LARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGAWASANNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No. 12 Seri D No. 15, TLD No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi , potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 1 Tahun 2004
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Definitif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan luas wilayah; Jumlah penduduk; kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2006.
5 Halaman, Penjelasan:- 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 210 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil dari masyarakat desa perlu diatur tata cara pengangkatan dan pemberhentiannya. Bahwa perubahan Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu segera untuk ditindakjut. Sehingga perlu segera menetapkan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam statu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahubn 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban badan permusyawaratan desa, mekanisme pembentukan badan permusyawaratan desa, larangan, tindakan penyidikan serta penggantian antar waktu anggota badan permusyawaratan desa, pemberhentian keanggotaan badan permusyawaratan desa, tata cara menggali, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, rapat dan pengaturan tata tertib badan permusyawaratan desa, hubungan kerja dengan pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
Yang di cabut : Perda Kab.Kutai Kartanegara No.1 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA PANJANG - TAHUN 2006-2025
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHUN 2006-2025
ABSTRAK:
Amandemen UUD 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu dengan tidak dibuatnya lgi Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Kab. Sarolangun memerlukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Tahun 1945; Pasal 13 ayat (2) UU No. 25 Tahuun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang ditetapkan dengan Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2006-2025 dengan Perda.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 23C, Pasal 33, Pasal 34 UUD RI Tahun 1945; UU No.. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2005; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; Perda Kab. Sarolangun No. 20 Tahun 2004;
Perda ini mengaur tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHUN 2006-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2006.
3 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan untuk mendukung partisipasi seluruh masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa menuju kemandirian desa demi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.
Perda ini didasarkan pada:
1. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerahsebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tennatng Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
9. PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
11. PP Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
12. PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, sumber, dan proporsi alokasi dana desa;
3. Rumus penetapan alokasi dana desa;
4. Penggunaan dan pertanggungjawaban dana;
5. Ketentuan sanksi;
6.Ketentuan lain;
7. Ketentuan peralihan;
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur dengan peraturan Bupati.
6 Halaman, 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2006
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pemuda dan olahraga kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bone Bolango ini termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan
keuangan yang memadai;
b. bahwa untuk adanya dukungan keuangan yang
memadai sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur kedudukan keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
berupa uang senilai hasil pengelolaan tanah bengkok oleh Pemerintah Desa dan diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2006
Bahwa dalam upaya menciptakan etertiba maka perlu membentuk Perda tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU Gangguan ( hider Ordonnatie) Stbl. Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU o. 4 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 19992; UU No. 24 Tahun 1992;UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahu 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahdengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 16 Tahun 2004; Perpres No. 114 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. IV/PU.07/DPRD/1977; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 1998; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 8 tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Pelanggaran Ketertiban Umum Pada Sarana Sosial, Pelanggaran Keteriban Umum Pada Saran Umum, Pelanggara etertiban Uum Pada Permukiman, Kewajiban Tertib, Tiindakan Penertiban, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan , KetentuanPidana , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2006.
55 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat