Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan
Singingi
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 202; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021.
Perbup ini terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 24 Pasal, yang mengatur tentang: Ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Tambahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Orgnaisasi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 76), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidan Pengelolaan Taman Pintar Pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 716/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja.
Materi pokok: Sumber dana, Penerima, Bentuk Remunerasi, Gaji, Tunjangan yang Melekat Pada Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Hari Raya, Honorarium, Jaminan Sosial, Bonus, Pesangon, dan Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 120HLM; Lampiran : 01 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2022
Qanun NO. 8, Lembaran Aceh Tahun 2012 Nomor 8 : 54 hlm.; https://jdih.acehprov.go.id/
Qanun tentang Lembaga Wali Nanggroe
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, ketentuan lebih lanjut menyangkut Wali Nanggroe diatur dengan Qanun Aceh.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; PP Nomor 19 Tahun 2010; Perpres Nomor 11 Tahun 2010; dan Inpres Nomor 15 Tahun 2005.
Qanun ini mengatur tentang Lembaga Wali Nanggroe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe adalah: a. mempersatukan rakyat Aceh; b. meninggikan dinul Islam, mewujudkan kemakmuran rakyat, menegakkan keadilan, dan menjaga perdamaian; c. menjaga kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. mewujudkan pemerintahan rakyat Aceh yang sejahtera dan bermartabat. Prinsip Lembaga Wali Nanggroe adalah sebagai berikut: a. pemersatu yang independen dan berwibawa serta bermartabat; b. pembina keagungan dinul Islam, kemakmuran rakyat, keadilan, dan perdamaian; c. pembina kehormatan dan kewibawaan politik, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh; dan d. pembina/pengawal/penyantun pemerintahan Rakyat Aceh.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Lampiran file: 54 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PEYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5),
Pasal 9 ayat (4), Pasal 37, Pasal 38 ayat (3), dan Pasal 44
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2019 tentang Desa Wisata, intinya disebutkan
bahwa Penetapan dan Penyelenggaraan Desa Wisata
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010 – 2025; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2019 tentang Desa Wisata; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun
2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2020-2035.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Desa Wisata, Kriteria Desa Wisata. BAB II
TUJUAN DAN SASARAN. BAB III
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN. BAB IV
KELEMBAGAAN DAN KEPENGURUSAN. BAB V
KLASIFIKASI DESA WISATA.
BAB VI
ASOSIASI DESA WISATA. BAB VII
PEMBINAAN. BAB VIII
PENGHARGAAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2017
a. bahwa pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten
Karanganyar memiliki peran yang strategis dalam
meningkatkan citra dan pendapatan asli Daerah guna
kesejahteraan masyarakat di Daerah;
b. bahwa Daya Tarik Wisata di Kabupaten Karanganyar
harus dikembangkan dengan prinsip pemberdayaan dan
pengembangan Ekonomi Kreatif dengan melibatkan peran
serta masyarakat di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 UndangUndang
Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025, Pemerintah Daerah berwenang
menyusun dan merumuskan kebijakan pembangunan
Kepariwisataan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah ten tang Penyelenggaraan
Kepariwisataan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan keseluruhan kegiatan yang terkait
dengan Kepariwisataan dan bersifat multidimcnsi serta
multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan
setiap orang dan negara serta interaksi antara Wisatawan
dan masyarakat setempat, sesama Wisatawan,
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional Dan Permuseuman
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Kalimantan Selatan terdapat peninggalan
kepurbakalaan, kesejarahan dan nilai tradisional yang
beranekaragam yang mencerminkan karakter masyakarat
Kalimantan Selatan ;
bahwa museum sebagai tempat penyimpanan peninggalan
budaya yang bermanfaat untuk pendidikan dan wisata ;
bahwa sesuai dengan kewenangan provinsi sebagai daerah
otonomi, provinsi mempunyai kewenangan dalam
penyelenggaraan pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai
tradisional dan permuseuman ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk PeraturanDaerah
tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai
Tradisional dan Permuseuman
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun
1987 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisonal dan Permuseuman, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Pengelolaan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pengendalian dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 8 Tahun 2010
bahwa berwisata merupakan kebutuhan dasar manusia untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata; bahwa pembangunan kepariwisataan di Kalimantan Selatan dilandasi oleh norma-norma agama dan nilai-nilai budaya sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat; bahwa pembangunan kepariwisataan di Kalimantan Selatan, perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab; bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan daerah sebagai dasar hukum pengaturan dan pedoman dalam penyelenggaraan sektor kepariwisataan di Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mrengatur Tentang Kepariwisataan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Fungsi Dan Tujuan; Sumber Daya Pariwisata; Pembangunan Kepariwisataan; Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan; Kawasan Startegis; Usaha Pariwisata; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Badan Promosi Pariwisata Daerah; Pengembangan Sumber Daya Manusia, Standardisasi, Sertifikasi Dan Tenaga Kerja; Pemantauan Dan Evaluasi; Pendanaan; DSanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat