Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan melalui pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan perlu melakukan Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank. Untuk mendapatkan Pinjaman Daerah diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sesuai amanat PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan untuk mengelola pinjaman daerah secara efektif, efisien dan akuntabel, serta untuk memenuhi salah satu persyaratan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) perlu adanya Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2011.
Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini dipergunakan untuk pembangunan Jembatan dan Ruas Jalan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/1,TLD NO.1, LL PROVINSI MALUKU: 59 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan Pendapatan Asli Daerah. Dukungan pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Pajak Daerah diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di Bidang Pajak Daerah perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pengaturan tentang Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada yang terutang oleh Orang pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, jenis Pajak daerah yang masih terutang sepanjang tidak diatur berdasarkan Peraturan Daerah ini yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
c. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
d. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Air Permukaan;
e. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Rokok;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 8 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 44 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
UU Drt Nomor 7 tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1982; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2007; Perda Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Langkat Nomor 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; anggaran pendapatan dan belanja desa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2019
TA 2019-BERAU-SPD-PERSEDIAAN-UANG-JUMLAH-PENETAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Perda Berau No.8 Tahun 2009 Pasal 183 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai landasan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda Berau No.8 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Berau 2019; Perbup Berau No.70 Tahun 2009; Perbup Berau 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019 yang tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditctapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensilkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salnh satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah perlu menetapkan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 tahun 2008
PEraturan ini memuat Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Dasar Pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan pajak; ketentuan pejabat; Pemungutan Pajak; pegembalian kelebihan pembayaran pajak; pembukuan dan pemeriksaan; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Pajak Reklame
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. Dengan telah berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Dengan meningkatnya pertumbuhan dunia usaha dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat maka pengusaha melakukan pemasangan reklame;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Pajak Reklame.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 17 Tahun 1997;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
PP No. 135 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayyah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak; Perhitungan dan Penetapan Pajak; Pemungutan dan Pembayaran; Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015; dan Perbup No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; APB Kampung; Pengelolaan; Anggaran Kampung; Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/NO. 01, TLD. 2022, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujiian bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 24 bulan Desember tahun 2021. Berdasarkan tersebut perlu ditetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabuapten Buru Selatan Nomor 39.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Penjelasan 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat