Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintab Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, di Lingkungan Pernerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Daerah KabupatenPasaman Barat Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2018.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KE TIGA BELAS
3. MEKANISME PEMBAYARAN GAJI ATAU TUNJANGAN KE TIGA BELAS
4. PENDANAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.6 Tahun 2013 ttg Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.6 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEJABAT DAN ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pejabat dan anggota Satuan Polisi
Pamong Praja maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja perlu
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yaitu terkait besaran per jabatan masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014
Jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan dengan perkada;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Permen Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Permen Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Perbup Aceh Besar Nomor 46 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip, BAB III Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan, BAB IV Penghitungan Komponen TPP, BAB V TPP Berdasarkan Disiplin Kerja dan Produktivitas, BAB VI Hari, Jam Kerja dan Pengelolaan Data, BAB VII Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII Sanksi, BAB IX Tata Cara Pembayaran BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Lain-Lain BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 14 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komunikasi Intensif dan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan setiap bulan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 9 ayat (6), Pasal 10 dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya kemampuan keuangan daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 22 Juli 2009
Nomor : 179/39/2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 8 Oktober 2009
Nomor : 179/113/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
PP No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
PP No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/ Dudanya
PP No. 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 32 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
Mengubah :
PP No. 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 35 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas , Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1993
PP No. 17 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan
Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992
PP No. 53 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1985
PP No. 13 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Lebak Nomor 30 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perhitungan Besaran TPP Berdasarkan Beban Kerja; Bab III Pemberian, Pengurangan, dan Penilaian TPP; Bab IV Ketentuan Lain-lain; dan Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BPOM No. 35 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Mengubah :
Peraturan BPOM No. 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 29, BN.2018/No.1242, jdih.pom.go.id: 6 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 29 Tahun 2021
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
UU 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2021; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat