- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip, BAB III Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan, BAB IV Penghitungan Komponen TPP, BAB V TPP Berdasarkan Disiplin Kerja dan Produktivitas, BAB VI Hari, Jam Kerja dan Pengelolaan Data, BAB VII Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII Sanksi, BAB IX Tata Cara Pembayaran BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Lain-Lain BAB XII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat