Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tanah Laut
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Sekretariat; Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil; dan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan dan Pemanfaatan Data.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 42 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 559
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS KECAMATAN DAN KELURAHAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS KECAMATAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI KECAMATAN;
URAIAN TUGAS KELURAHAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI KELURAHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun
2021 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 perlu
menambahkan indikator sasaran strategis Pemerintah
Kabupaten Rembang. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja
Utama Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten rembang yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun
2021 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 diubah
13 hlm beserta penjabaran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 42 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiStandar/PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Batam No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1168
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2022
36 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 43 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan proporsionalitas alokasi anggaran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, membantu pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang tidak tersedia alokasi dananya dan/atau menerima manfaat dari pemberian bantuan keuangan tersebut, serta dalam rangka kerjasama antar daerah sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah diperlukan kebijakan rumusan dan regulasi alokasi bantuan keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Bantuan Keuangan terdiri dari Bantuan Keuangan Bersifat umum dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka membangun kinerja aparatur yang profesional dan produktif di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu dirumuskan informasi jabatan yang akurat dan terukur pada semua jenjang jabatan berdasarkan analisis jabatan yang sistematis
UU No 32 Tahun 2004; PP No 100 Tahun 2000; PP No 41 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007
dalam Perbup ini diatur mengenai Informasi Jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm, lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOLOK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat