Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur diberikan tambahan kewenangan dibidang kelautan dan perikanan untuk menerbitkan perizinan dan/atau rekomendasi perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan penyesuaian terhadap pedoman pemberian izin bidang kelautan dan perikanan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Negara Republik Indonesia;
6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2014 tentang Rumpon;
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan;
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 Nomor 3 Seri C);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 137 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu;
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 53 Seri E) diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
(1) Perizinan dibidang kelautan dan perikanan meliputi :
a. SIUP Budidaya/Perikanan Tangkap;
b. SPI; c. SIPI; d. SIKPI;
e. SIPI Andon;
f. SIPKP;
g. SIPR;
h. Surat Izin Lokasi;
i. Surat Izin Pengelolaan;
j. Surat Izin Usaha Pengolahan Hasil Perikanan;
k. Surat Izin Usaha Pemasaran Hasil Perikanan; dan
l. Surat Izin Usaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
(2) Izin Lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h, terdiri dari :
a. Izin lokasi untuk pemanfaatan ruang secara menetap di sebagian perairan pesisir; dan
b. Izin lokasi Pulau-Pulau Kecil, untuk pemanfaatan ruang secara menetap di sebagian pulau-pulau kecil.
(3) Izin Pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i, terdiri dari :
a. Izin Pengelolaan produksi garam;
b. Izin Pengelolaan biofarmakologi laut;
c. Izin Pengelolaan bioteknologi laut;
d. Izin Pengelolaan wisata bahari;
e. Izin Pengelolaan pemanfaatan air laut selain energi;
f. Izin Pengelolaan pemasangan pipa dan kabel bawah laut;
dan/atau
c. Izin Pengelolaan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012-2032, maka perlu diatur tentang
Izin Pemanfaatan Ruang;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 1583, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2106);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5280);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3776);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Nomor 48 Tahun 2012);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5806);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
20. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
21. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah Industri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 647);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 6).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. IZIN PRINSIP
4. IZIN LOKASI DAN PENETAPAN LOKASI
5. IZIN PENGGUNAAN PEMANFAATAN TANAH
6. IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH
7. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
8. TATA CARA DAN SYARAT-SYARAT PERMOHONAN REKOMENDASI PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG
9. MASA BERLAKU PERIZINAN
10. BIAYA
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah
1. Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU Nomor 6 Tahun 1991
3. UU Nomor 36 Tahun 2009
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
7. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2020
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Ruang Lingkup
3. Bab III : Kelembagaan
4. Bab IV : Prosedur Kerja
5. Bab V : Pengelompokan Fungsi
6. Bab VI : Pengelolaan Sumber Daya Manusia
7. Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendulrung penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan di tetepkan Peraturan Bupati ini;
Ruang Lingkup Pengaturan;
Pelimpahan Kewenangan Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi;
Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi;
Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Untuk Surat Izin Apotek
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ayat (2) Pasal 12 Permenkes RI No.9 Tahun 2017 tentang Apotek, Menteri melimpahkan kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa Apotek rnerupakan salah satu pelayanan kesehatan yang berperan untuk memenuhi kebutuhan farmasi kepada masyarakat, maka perlu diatur pemberian rekomendasi untuk Surat lzin Apotek di Kab.Kutim bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Untuk Surat lzin Apotek;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.51 Tahun 2019; Permenkes 889/MENKES/PER/V /2011; Permenkes No. 73 Tahun 2016; Permenkes No.9 Tahun 2017
Tata cara pemberian rekomendasi untuk surat izin apotek. Setiap pemberian Surat Izin Apotek wajib mendapatkan Surat Rekomendasi dan Dinas Kesehatan. Rekomendasi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan setelah dilakukan visitasi lapangan dan telah memenuhi persyaratan. Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (2) dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 19 ayat (b) Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang, maka perlu disusun Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAG No. 67 Tahun 2018; PERMENDAG No. 68 Tahun 2018; PERMENDAG No. 115 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019; PERDA No. 11 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi, pemanfaatan insentif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
12 hlm, Lampiran : 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan non perizinan melalui Online Single
Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 88
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan
Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran – Daftar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021 diubah.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pelindungan masyarakat merupakan salah
satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib
diselenggarakan dalam rangka memberikan
kehidupan yang aman, nyaman dan kondusif di
Kabupaten Bandung;
b. bahwa Peraturan Bupati Bandung Nomor 83
Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberdayaan
Satuan Perlindungan Masyarakat sudah tidak
sesuai dengan dinamika dan perkembangan
peraturan perundang-undangan yang ada,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun
2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5
Tahun 2015
Terdiri dari 30 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pemberdayaan satlinmas, tugas, hak dan kewajiban satlinmas, berakhirnya keanggotaan satlinmas, pembinaan, pembiayaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengatur mengenai penyelenggaraan perlindungan masyarakat
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat