Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2019

Tata Cara Pemberian Rekomendasi Untuk Surat Izin Apotek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata cara pemberian rekomendasi untuk surat izin apotek. Setiap pemberian Surat Izin Apotek wajib mendapatkan Surat Rekomendasi dan Dinas Kesehatan. Rekomendasi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan setelah dilakukan visitasi lapangan dan telah memenuhi persyaratan. Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (2) dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Untuk Surat Izin Apotek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BD.2019 No.43
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan