Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 43 Tahun 2020

Tata Cara Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan di tetepkan Peraturan Bupati ini; Ruang Lingkup Pengaturan; Pelimpahan Kewenangan Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi; Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi; Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 43 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerbitan atau Perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 43
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 961 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan