KEWAJIBAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/NO.206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah,
kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang
kebijakan akuntansi dengan berpedoman pada standar
akuntansi pemerintahan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu disusun Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Dokumentasi dan Informasi Hukum|468
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4574);
9. Peraturan PemerintahNomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Lembaran
Negara Tahun 2010Nomor 5165, );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pembelian Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor
10);
17. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 5587 Tahun 2014);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dinyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi
UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PP No.82 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Permenkominfo No.5 Tahun 2015, Pergub No.22 Tahun 2016, Perbup No.51 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan Sasaran; Tata kelola Penyelenggaraan TIK; Akses Jaringan; Situs WEB Pemerintah Kabupaten ketapang; Aplikasi Sistem Informasi dan Basis Data; Surat Elektronik; Tata naskah Dinas Elektronik; Tanda Tangan elektronik; Absensi Elektronik; Pusat Data dan Pusat Pemulihan data; Layanan bantuan; Keamanan Data; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
11 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2011
Permen PAN & RB No. 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kebupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 44, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 44 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermartabat;
b. bahwa kesehatan merupakan investasi masa depan bagi peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas, oleh karena itu perlu menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan berkualitas sesuai standar yang menjangkau lapisan masyarakat secara adil dan merata;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesawaran, perlu menyelenggarakan pelayanan kesehatan gratis, masyarakat dibebaskan dari pungutan
retribusi pada pusat pelayanan kesehatan dan jaringannya, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 99 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran;
Pasal 28H dan 34 UUD Th 1945, UU No 33 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 82 Th 2018, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 Th 2021, Perbup Pesawaran No 17 Th 2022
Pedoman Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Online Terintegrasi Pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan sertifikasi registrasi uji tipe kendaraan bermotor kepada perusahaan karoseri/ konstruksi kendaraan bermotor di Jawa Timur yang akurat, tepat, akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu dilakukan layanan online yang terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Layanan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Online Terintegrasi Pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran No. 63);
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Layanan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Online Terintegrasi pada Dinas Perhubungan Prov Jawa Timur; Perusahaan karoseri/bengkel konstruksi kendaraan bermotor selanjutnya disebut Perusahaan Karoseri adalah perusahaan yang membuat/merakit rumah- rumah, bak muatan, kereta gandengan dan kereta tempelan serta memodifikasi kendaraan bermotor; Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik kendaraan bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan sebelum kendaraan bermotor dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta kendaraan bermotor yang dimodifikasi; Sertifikasi Registrasi Uji Tipe adalah proses meregistrasi uji tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan sehingga memperoleh sertifikat registrasi uji tipe sebagai bukti tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan mempunyai kesesuaian spesifikasi teknik terhadap uji tipe yang telah disahkan; Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang selanjutnya disingkat SRUT adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal, sebagai bukti bahwa setiap kendaraan bermotor, landasan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan/atau kereta tempelan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor atau dimodifikasi memiliki spesifikasi teknik sama/sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disahkan, yang merupakan kelengkapan persyaratan pendaftaran dan uji berkala pertama kali;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman Dinas dalam memberikan layanan SRUT secara online yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal, bertujuan agar proses layanan SRUT secara online berjalan cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat;
Dalam rangka pelaksanaan layanan SRUT, Dinas membangun sebuah aplikasi secara online yang diintegrasikan dengan aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal;
Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan Layanan SRUT online ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Pasal 38 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, dan Retribusi izin Trayek
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 65 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, dan Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 44 Tahun 2019
PERBUP Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
PERBUP Kab. Grobogan No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
parkir tepi jalan - tempat khusus parkir - penyelenggaraan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa penyediaan lokasi parkir pada BLUD merupakan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kegiatan BLUD; bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam huruf a, maka pengelolaan tempat parkir pada BLUD perlu diserahkan kembali kepada BLUD yang ersangkutan; bahwa dalam rangka penyerahan kembali pengelolaan tempat parkir kepada BLUS, beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Perbup Grobogan No 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Kepmenhub No KM 66 Tahun 1993; Kemenhub No KM 4 Tahun 1994; Perda Kab grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab grobogan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, ayat (1) Pasal % dan penambahan ayat (3), perubahan pada ayat (1) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Tim Ahli Bangunan Gedung dan Pendataan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota CIlegon No 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,Pemilik Bangunan Gedung wajib memperoleh IMB sebelum melakukan pelaksanaan konstruksi bengunan gedung dan atau bengunan yang sudah beridiri berdasarkan dokuemen rencana teknis yang telah di sah kan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun Bangunan Gedung,Pemilik/Pengguna Bangunan Gedung wajib memperoleh SLF sebelum pemanfaatanbangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon No 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,dalam rangka penilaian dokumen rencana teknis Bangunan Gedung untuk kepentingan Umum perlu mendapatakan pertimbangan teknis dari TABG;
d. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan bangunan gedung untuk keperluan tertib administrasi pembangunan dan tertib administrsi pemanfaatan bangunan gedung
UU No 15 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP RI No 27 Tahun 2012; PerMen PU No.25/PRT/M/2007; PerMen PU No.26/PRT/M/2007; PerMen PUPR No.17/PRT/M/2010; PerMen PUPR No.05/PRT/M/2016; PERDA Kta Cilegon No 5 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan penyelenggaraan IMB; 3. Ketentuan Penyelenggaraan SLF; 4. Tim Ahli Bangunan Gedung; 5. Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
145 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perhubungan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat