Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Layanan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Online Terintegrasi pada Dinas Perhubungan Prov Jawa Timur; Perusahaan karoseri/bengkel konstruksi kendaraan bermotor selanjutnya disebut Perusahaan Karoseri adalah perusahaan yang membuat/merakit rumah- rumah, bak muatan, kereta gandengan dan kereta tempelan serta memodifikasi kendaraan bermotor; Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik kendaraan bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan sebelum kendaraan bermotor dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta kendaraan bermotor yang dimodifikasi; Sertifikasi Registrasi Uji Tipe adalah proses meregistrasi uji tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan sehingga memperoleh sertifikat registrasi uji tipe sebagai bukti tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan mempunyai kesesuaian spesifikasi teknik terhadap uji tipe yang telah disahkan; Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang selanjutnya disingkat SRUT adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal, sebagai bukti bahwa setiap kendaraan bermotor, landasan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan/atau kereta tempelan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor atau dimodifikasi memiliki spesifikasi teknik sama/sesuai dengan tipe kendaraan yang telah disahkan, yang merupakan kelengkapan persyaratan pendaftaran dan uji berkala pertama kali; Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman Dinas dalam memberikan layanan SRUT secara online yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal, bertujuan agar proses layanan SRUT secara online berjalan cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat; Dalam rangka pelaksanaan layanan SRUT, Dinas membangun sebuah aplikasi secara online yang diintegrasikan dengan aplikasi yang dibangun oleh Direktorat Jenderal; Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan Layanan SRUT online ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat