Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis, untuk meningkatkan penyelenggaraan bangunan gedung, serta dilakukan penyelarasan antara rencana tata ruang wilayah yang kemudian telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan pada:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
BAB III Standar Teknis Bangunan Gedung;
BAB IV Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
BAB V Peran Masyarakat;
BAB VI Pembinaan;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Isi 226 Halaman, Penjelasan 42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2022
EDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN HIBAH KEPADA NATIONAL PARALYMPIC COMMITTEE KABUPATEN SEMARANG, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada National Paralympic Committee Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran program National
Paralympic Commi t t e e Kabupaten Semarang, maka perlu
didukung dengan pemberian dana bantuan hibah dari
Pemerintah Kabupaten Semarang kepada National Paralympic
Commi t t e e Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2019
t entang Pedoman Pelak sanaan Pemberian Bantu
an Hibah
u ntuk National Paralymp ic Committee Kabupaten Semarang Semarang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf b dan huruf c , perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Hibah k epada National Paralympic Commi t t e e
Kabupaten Semarang
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang; Undang Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Pera turan Bupati Semarang Nomor 14 T ahun 2021 tentang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2019
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016tentang Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Woonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 telah dicabut dan digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemeintahanan Daerah Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang ada sehingga harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan dalam Pasal 45 disebutkan bahwa pengaturan tentang Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa harus dilakukan pencabutan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan dalam pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) disebutkan bahwa pengaturan tentang Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati sehingga Peraturan Daerah Kabupaen Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa harus dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Pertauran Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Pajak Reklame
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. Dengan telah berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Dengan meningkatnya pertumbuhan dunia usaha dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat maka pengusaha melakukan pemasangan reklame;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Pajak Reklame.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 17 Tahun 1997;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
PP No. 135 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayyah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak; Perhitungan dan Penetapan Pajak; Pemungutan dan Pembayaran; Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudkan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2008; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG
DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015; dan Perbup No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; APB Kampung; Pengelolaan; Anggaran Kampung; Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat