Peraturan ini mengatur mengenai menyebutkan tujuan dari pengaturan izin mendirikan bangunan untuk menjamin tertib ruang dan keselamatan bangunan. Mengklasifikasikan jenis-jenis bangunan yang memerlukan izin, serta kriteria yang harus dipenuhi. Mengatur langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemohon untuk mendapatkan izin, termasuk dokumen yang diperlukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat