Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 33, BN.2023/No.260, jdih.kemenkeu.go.id: 12 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Pemerintah Kabupaten Tega! harus diselenggarakan secara efektif dan efisien; b. bahwa dalam rangka mencapai efisiensi dan efektifitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan penyeragaman analisa standar belanja yang dimuat dalam Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Tega!; c. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, kepastian hukum dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan pedoman Analisis Standar Belanja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Tega! Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang Undang Nomor
23 Tahun 2014 sebagaimana 2014 tentang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu satuan kerja di daerah untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dalam satu tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 33 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DAN PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Satuan, Satuan Polisi Pamong Praja, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III
SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu
Kepala Satuan, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bagian Keempat
Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah dan Sumber Daya Aparatur, Bagian Kelima
Bidang Perlindungan Masyarakat, Bagian Keenam
Bidang Kebakaran. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu
Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 74), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 33 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lamongan No. 19 Tahun 2019 tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Lamongan Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka pembangunan integritas
Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara serta
upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,
diperlukan komitmen seluruh Aparatur Negara untuk
melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta
untuk memperluas ruang lingkup kewajiban pelaporan
harta kekayaan terhadap Aparatur Negara, pelaporan
harta kekayaan cukup melalui Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan;
Mengingat: Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan;
b. Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Negara; dan
c. Pembinaan dan Pengawasan. larangan; sanksi; pembiayaan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan (Serita Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun 2019 Nomor 19), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 33 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2023 (33)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 30 Tahun 2002, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, PP No 30 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 12 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Bone Bolango No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu, perlu ditunjang oleh penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan; bahwa setiap calon peserta didik baru berhak untuk mendapatkan pendidikan secara objektif, akuntabel, transparan, mudah, lancar dan non diskriminatif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru;
Dasar Hukum Peraturan Ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(Penerimaan Peserta Didik, Persyaratan, Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(Umum, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi), Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi sesuai dengan Jalur Pendaftaran, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang)), PENDATAAN ULANG, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Penanaman Modal di Kabupaten Jepara, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Ruang Lingkup, Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Evaluasi dan Pelaporan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
dinas pendidikan - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 467
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan efisien,
sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada
publik, perlu dilakukan penataan Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi di lingkungan
Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok,
Fungsi Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang (Berita Daerah
Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan dan penambahan pada
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024, maka perlu
melakukan Perubahan Kedua Peraturan Bupati Klaten
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun
Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2023 diubah.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009, Nomor 12)
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat