Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 33 Tahun 2023

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(Penerimaan Peserta Didik, Persyaratan, Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru(Umum, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi), Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(Tahapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman Pendaftaran, Pendaftaran, Seleksi sesuai dengan Jalur Pendaftaran, Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru, Daftar Ulang)), PENDATAAN ULANG, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 33
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan