Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa standar pelayanan minimal merupakan persyaratan pembahan kelembagaan RSUD SARAS HUSADA menjadi Bahan Layanan Umum Daerah Kab Purworejo; bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan harus dapat ditunjukkan dengan adanya jenis pelayanan dasar, indikator-indikator dan target pencapaian kinerja yang ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal; bahwa belum tersedianya indikator-indikator kinerja palayanan di RSUD SARAS HUSADA; bahwa berdasarkan butir a, b dan c, maka perlu disusun standar pelayanan minimal BLUD Kab Purworejo;
UU No 23 Tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004; PP No 20 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2001; PP No 41 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 9 Tahun 1997; Surat Bupati No 060/358/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal BLU RSUD Saras Husada Purworejo, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
61 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 339 Tahun 2008
BIDANG KESEHATAN - PROSEDUR DAN TATA CARA PERIZINAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 339, BD.2008/No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Perizinan Bidang Kesehatan Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia
harus diwujudkan dalam bentuk pemberian
berbagai upaya kesehatan kepada seluruh
masyarakat melalui penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang berkualitas dan
terjangkau oleh masyarakat; bahwa sebagai upaya hukum untuk
memberikan perlindungan menyeluruh kepada
masyarakat sebagai pelaksana dan penerima
pelayanan kesehatan swasta maka perlu adanya
pengaturan izin di bidang kesehatan; bahwa untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2005 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun
2002 tentang Retribusi Izin Operasional
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan,
dipandang perlu diatur Prosedur dan Tata Cara
Perizinan Bidang Kesehatan di Kabupaten
Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/1986; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 572/MENKES/PER/VI/1996; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1239/MENKES/SK/X/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 04/MENKES/SK/I/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 900 /MENKES/SK/VII/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Rebupik Indonesia Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1424/MENKES/SK/XI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1419/MENKES/PER/X/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis perizinan di bidang kesehatan, persyaratan, prosedur dan tata cara pengajuan perizinan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2008.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 105 Tahun 2008
SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH FARMASI - pembentukan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2008/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Farmasi Kab kendal sebagai perusahaan baru yang belum optimal kinerjanya maka perlu penanganan yang lebih insentif; bahwa Perbup Kendal No 7B Tahun 2007 tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kab Kendal, dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kurang mendukung kelancaran tugas-tugas Badan Pengawas Perusahaan daerah Farmasi Kab Kendal, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Perbup Kendal tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 1 Tahun 1984; Kepmendagri No 50 Tahun 1999; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2004;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi dan kedudukannya sebagai Pelaksana Harian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 7B Tahun 2007 dan Keputusan Bupati Kendal Nomor 539/194/2008 Tahun 2008 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 77, BD.2008/No.77
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta
dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di
bidang peternakan dan perikanan khususnya dalam penyidikan
penyakit hewan serta pemeriksaan kualitas produk peternakan
pemotongan hewan ternak besar secara berdaya guna dan berhasil
guna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan
Perikanan Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi serta tugas pembantuan dibidang Kesehatan. Dalam menyelenggarakan tugas,
Dinas Kesehatan mempunyai fungsi : a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang Kesehatan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Kesehatan; c. mempersiapkan dan menyusun prosedur serta tata cara penerbitan izin
dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pembinaan UPTD dibidang Kesehatan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2008
pengaturan lokasi pendirian dan pembangunan apotik swasta di lingkungan rumah sakit pemerintah kabupaten bone balango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lokasi Pendirian dan Pembangunan Apotik Swasta di Lingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menata pembangunan Apotik Swasta yang berbeda dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.25 Tahun 1980; PP No.72 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengaturan Lokasi Pendidrian dan Pembangunan Apotik Swasta Dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pengaturan Lokasi Pembangunan Apotik Swasta, Tata Cara Pengaturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2008
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2008/No.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 32 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kab Kediri di Pare
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesebatan di Rum.ah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare;
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3679) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993 tentang Penetapan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Unit Swadana Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/ Sk/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
17.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1101 Tahun 1997:
18. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur KEP/63/M.PAN/7/2003:
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor l 330/MENKES/SK/IX/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Rujukan Rawat Jalan dan Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit yang dijamin Pemerintah;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 332/Menkes/SKN/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2006;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 6 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 7 ID );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri menjadi Unit Swadana Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 9 /D );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 10/D Seri D );
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rurnah Sakit Umurn Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) ;
Pelayanan Kesehatan yang ada di RSUDUS Kabupaten Kediri di Pare berdasarkan jenis pelayanan terdiri dari :
a. Pelayanan Medik ;
b. Pelayanan Penunjang Medik;
c. Pelayanan Kebidanan dan Gynaekologi
- persalinan normal
- persalinan dengan tindakan
d. Pelayanan Penunjang Non Medik;
e. Pelayanan Rehabilitas Medik dan Mental;
f. Pelayanan Konsultatif Khusus;
g. Pelayanan Medico Legal;
h. Pelayanan Medik Gigi dan Mulut;
I. Pernulasaraan/Perawatan Jenasah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan di undangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pemberian Pelayanan
Kesehatan Yang Bebas Dari Retribusi
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 10 tanggal
23 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 171 -
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Pelayanan
Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi
Selatan (Berita Daerah Sulawesi Selatan
Tahun 2008 Nomor 13)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kududukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26).
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 172 -
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
27).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat