Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 85 Tahun 2008

Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertauran Bupati ini mengatur tentang pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi dan kedudukannya sebagai Pelaksana Harian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 85 Tahun 2008 tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
04 November 2008
Tanggal Pengundangan
04 November 2008
Tanggal Berlaku
04 November 2008
Sumber
BD Tahun 2008/No.85
Subjek
KESEHATAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 137 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 7B Tahun 2007

  2. Keputusan Bupati Kendal Nomor 539/194/2008

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan