Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Kepada Usaha Mikro Wakatobi Bersinar Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggerakkan perekonomian
masyarakat di Kabupaten Wakatobi diperlukan
keberpihakan Pemerintah Daerah kepada Usaha
Mikro, maka untuk menjaga agar Usaha Mikro dapat
bertahan dan berkembang perlu diberikan kredit
dari perbankan yang dilaksanakan melalui program
subsidi bunga kredit dari pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kredit kepada Usaha Mikro
Wakatobi Bersinar Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3790);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866); ·
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 15);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SASARAN DAN BESARAN
BAB V BANK PELAKSANA
BAB VI PROSEDUR DAN MEKANISME
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2019
pembelian - beras - oleh - aparatur p- sipil - negara - pada - pemerintah - kabupaten - bogor
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2019/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBELIAN BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung program Revitalisasi pembangunan Pertanian perdesaan dengan tujuan produksi padi dan peningkatan pendapatan petani di Kab. Bogor dalam rangka mendukung Pemasaran hasil produksi padi sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pembelian Beras oleh aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 5Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pertanian No. 31 /PERMENTAN /PP.130/8/2017; Perda kab. Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 61 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 62 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan, Rang Lingkup Dan Sasaran, Pelaksanaan Penugasan, Penyediaan Beras, Jenis Dan Kemasan , Jumlah Dan Harga, Pembelian , Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN SENI BUDAYA DAN EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
a. bahwa keanekaragaman, kekhasan dan keunikan tradisi seni budaya beserta cagar alam dan cagar budaya yang dimiliki merupakan bagian dari kekayaan, potensi dan sumberdaya yang perlu dilestarikan dan dikelola demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa bentuk peningkatan kemandirian dan kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, meliputi rencana pengembangan pariwisata demi mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif masyarakat;
c. bahwa dalam rangka pengembangan pariwisata dan mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif sebagimana dimaksud dalam huruf b, perlu membuat regulasi dalam penataan, pengelolaan dan pengembangan secara efektif dan efisien serta pengendalian dan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengembangan Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Berbasis Wisata Pantai, Kuliner dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Pesawaran (Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
7. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan
pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai factor produksi yang
utama
BAB II
ASAS
Pasal 2
BAB III
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 3-5
BAB IV
RUANG LINGKUP
Pasal 6
Bagian Kesatu
Pengembangan Seni Budaya
Pasal 7
Bagian Kedua
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pasal 8
Bagian Ketiga
Kelembagaan
Pasal 9-11
Bagian Keempat
Peran Pemerintah Daerah
Pasal 12
Bagian Kelima
Peran Masyarakat, BUMN, BUMS, BUMD,dan BUMDes
Pasal 13-14
Bagian Keenam
Hak, Kewajiban dan Larangan
Pasal 15-17
Bagian Ketujuh
Penghargaan
Pasal 18
Bagian Kedelapan
Sanksi Administratif
Pasal 19
BAB V
PEMBIAYAAN
Pasal 20
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PASAR MURAH DALAM RANGKA STABILITASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat serta upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Lampung Barat, maka perlu memberikan potongan harga terhadap harga jual barang kebutuhan pokok masyarakat yang disediakan dalam kegiatan pasar murah; Agar pelaksanaan pasar murah dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman pelaksanaannya
UU Nomor 6 Tahun 1991; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 15 Tahun 2010; PERPRES Nomor 71 Tahun 2015; PERDA LAMBAR Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, penerima, tempat dan metode pelaksanaan, jumlah barang kebutuhan pokok, tim koordinasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, maka pasar perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling rnemerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; Bahwa telah dibangunnya Pasar milik Pemerintah
Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan adanya penataan dan pengelolaan pasar secara profesional dan terpadu; Bahwa dalam melakukan suatu kegiatan usaha
ekonomi perdagangan adalah hak dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, maka perlu dilaksanakan penertiban dan pembinaan agar
tercipta kondisi tertib, bersih dan rapi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumba Tengah tentang Penataan dan Pengelolan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 125 Tahun 2012; Permendagri No. 20 Tahun 2012; Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Penataan dan Pengelolaan Pasar; III. Hak dan Kewajiban Pedagang; IV. Penempatan Dagangan dan Keamanan Pasar; V. Pengendalian dan Evaluasi; VI. Larangan, Sanksi dan Penertiban; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianSubsidi, PSOStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menekan terjadinya inflasi agar kebutuhan
pokok masyarakat kabupaten Pati tidak begitu tinggi
sehingga penerima manfaat dapat menjangkau harga beli
terhadap kegiatan pasar murah bersubsidi, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok
Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup pati No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Pati No 7 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi
Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar
Murah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 7),
diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15.a Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Produk Unggulan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur telah di tetapkan komoditi unggulan dan produk unggulan Daerah; bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan daerah maka perlu dirumuskan kegiatan-kegiatan prioritas bidang perekonomian sebagai pengembangan ekonomi lokal dan daerah dan untuk menunjang efektifitas pengembangan ekonomi lokal dan produk unggulan daerah, perlu ditetapkan Pengembangan Ekonomi Lokal Produk Unggulan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2012; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 9 Tahun 2014; PERDAKABSBT No 14 Tahun 2010, PERDAKABSBT No 09 Tahun 2012; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016; PERBUPSBT No 28 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup Pengembangan Ekonomi Lokal dan Penentuan Produk Unggulan Daerah; Strategi, Indikasi program dan Kegiatan Pengembangan Ekonomi Lokal dan Produk Unggulan Daerah; Kelembagaan dalam Pengembangan Ekonomi Lokal dan Produk Unggulan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN PENUNJANG PARIWISATA BERBASIS EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sektor
kepariwisataan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan perlu dikembangkan kreatifitas masyarakat dengan pemanfaatan keterampilan, kreatifitas, serta bakat individu atau kelompok, guna menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekeijaan sehingga akan merangsang daerah tujuan wisata untuk menciptakan produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi; b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menegaskan kawasan strategis pariwisata dikembangkan untuk berpartisipasi dalam terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun ^fe'tenihng Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5492);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan :
1. meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk ekonomi kreatif daerah;
2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif daerah;
3. mendorong kuantitas dan kualitas ekonomi kreatif daerah;
4. mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi kreatif bagi peningkatan potensi pariwisata daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 53 Tahun 2018
pengelolaan - pasar -rakyat - yang - bersumber - dari - angaran - pendapatan - dan - belanja - negara - dan - atau - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD 2018/53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan/Atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2005 setelah diserahkan pengelolaan Pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk optimalisasi pengelolaan tanah, bangunan, dan fasiitas penunjangan paar rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan Pasar Rakyat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; ermendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2011; Permen Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/5/2017; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2005; Perbup Bogor No. 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pengelolaan Bangunan Sarana Dan Prasarana Pasar Rakyat, Hak Kewajiban Dan Larangan PD.Pasar Tohaga, Tarif Jasa Pelayanan, Serta Terima Sementara, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 50 Tahun 2018
Pengelolaan Kios Di Lantai II Pasar Tradisional Balige
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, LD.2018/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kios Di Lantai II Pasar Tradisional Balige
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pembangunan kios lantai II pasar Tradisional Balige telah selesai, maka agar pengelolaan pasar dimaksud lebih tertib, efektif, efisien dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan dengan menertibkan ketentuan sebagai paying hukum pengelolaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kios Lantai II Pasar Tradisional Balige.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 112 Tahun 2007; PERMEN ATR/KEPALA BPN No. 9 Tahun 1999; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/12/2013; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 tahun 2010; PERDA Kab. Toba Samosir No. 8 Tahun 2010; PERDA Kab. Toba Samosir No. 5 Tahun 2016; dan PERDA Kab. Toba Samosir No. 9 tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Kios Di Lantai II Pasar Tradisional Balige dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Pemakaian kios, Perjanjian Sewa Menyewa, Larangan, Kebersihan dan Ketertiban, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toba Samosir.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat