Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan Umum; Penyelengagraan IUTS; Masa berlaku; Daftar Ulang, perubahan dan Penggantian izin; Hak, kewajiban, larangan dan Sanksi; Pemberdayaan, Pembinaan, Penagwasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup; .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat