PERWALI Kota Bekasi No. 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD 2011/27 Seri A
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Yogyakarta ; bahwa Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana dimaksud huruf a di atas untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) yang telah disahkan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2010;
Materi Pokok: Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta memuat perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode; Apabila terjadi perubahan dan atau penyempurnaan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Perubahan Surat Penyediaan Dana (SPD) SKPD maka yang berlaku adalah DPA dan atau SPD SKPD Perubahan. Penyesuaian lebih lanjut dilakukan pada waktu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD);
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan
standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya ;
bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu
ditetapkan sebagai Pedoman Standar Kompentensi Jabatan
Struktural pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarmasin ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
b konsideran ini perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota Banjarmasin ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dcngan diktluarkarmya Pcreuron Waliktiut Ilaniarham Nomor 25 (shun 2011 tcnuing Peruhaltan Awl Penniman Walikea Banturhant Nona 11 Tatum 2011 tetang Tarif Perjalanan 12inas laharan bast Pejahal Ney,ant, Pimpiruut dan Anggota lkwan Po-vivid= Riskyai Dotrah. Pegawai Negeri Sipil. Pegawai T,dak Teap dan Honore 1 ainnyn tuna llang 1 embe Lingkup Pcmeriniah Kola flantarharu dart hclum diammya Pcraturan Pc/jean= Dina Oltingikuti Pendidikan don Pclatihan
At Tuar Ncgcri pada FM11111111 Waltkow Iiwtyarbam Nnnwr Lto Tabun 2011 tcntang I ant Biaya Perjolatum hltngikuri Temlidikan Jan Pelalihan Bagi Pejahai Ntgant. Pegawai Negri. Pegawai I idak teap don Pegawai Honorer Lainnya Stria (unhinge, Tulare ISeleartlkaian Dino.% Jan Biava Taididikan Lainnya di Lingkungan Pcmcrintah Kota Baniatham:bahon unruk pcnycsuaion itrhadap pengantren perjalanan dings mengiktai pendidikan dan Telethon it liar ntgeri pc-flu menetarkan Penihnhan Am, -Penniman Wiliam's' fInniarhani Namur 6 Tabun 2011 untang Tarif Biaya Perjalanan hiengikuti Pendidikan Dan Telethon Bagi Mittel Negate. Ttgawar Negeti. Pegawai Tidal flap I)ut regime Honore Imirinya Seta
I unjangan togas Reline I Ikaum Dins Dim Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Perncrintah Kota Bath/wham;bahwa tedium-Lan patimbruigan ebagaimana dimaksud hunif a don hand b di ate perlu ntenetititkan dcngan Ptraturan Walikora
lIndang-Undang Nan= 8 faun 1974; Undang -1 tiding Nor= v I shun 1999;Undang-lIndang Nomor 10 Tabun 2004;lindang-Uniang Nomor 32 Tabun 2004;Undang-1 Indang Nomor 33 Tabun 2004;Peraturan Perm-Tin= Remit 101 Tahtm ;Penniman Pernerintah Nomor 58 Tabun 2005;Peraturan Mcnien Datum Ncgeri NOITIOt 13 1 ahun 2000;Pentium, Mimics Dabtrit Nsigen Nomor 37 Talton 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nona* 100/PMK.02/20I0;Penniman Niemen Kruangan Nomisti 64/19AK.05/2.01 I;Pcntunin Iherah liceta Bantarbam Nomor 12 Tabun 2007;.Peraturan Wends Kota lianiartaru Nomor 2 &bun 2008;Peraturan Daerah Kota Itaniarharu Nom°, 111 Tabun 20OR;Pcittiumo Osetait Kota Jiang° ham Nomor 11 Tabun 2008;Peraturan I Sacral' Rath. Bantarbam Nomor 12 lahun 2008;Pc-rain1 Doer= Kota Baniarbaru Noma 13 Tabun 20014;Pantunm Walikota Daniarbary Nonni'. 13 Tabun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Waliota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tarif Perjalanan Mengikuti Pebdidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2011
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS yang Meninggal Dunia dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap peningkatan pengabdian
Anggota Hansip/Linmas Non PNS Kota Semarang, maka perlu
dipandang perlu adanya peningkatan pemberian Tali Asih Kepada
Anggota Hansip I Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang
sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan dan penghargaan atas
pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a , maka Peraturan
Walikota Semaran Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Anggota Hansip I
Linmas Non PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali Asih
Bagi Anggota Hansip/Linmas Non PNS Usia Lanjut Kota Semarang,
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut di atas ,
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009
tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang
Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non PNS Yang Telah Meninggal
Dunia Dan Pemberian Tali Asih Bagi Anggota hansip/Linmas Usia
Lanjut Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan I Pangab dan Menteri Dalam Negeri kep/37-XI/1975 Nomor 240 A Tahun 1975, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2011 ,Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2009,Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2011 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor 240 I 014 I Tahun 2000
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Dang Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non
PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non
PNS Usia Lanjut Kota Semarang yaitu tentang Pemberian tali asih
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Dang Duka Bagi Anggota Hansip I Linmas Non
PNS Yang Meninggal Dunia Dan Pemberian Tali asih Bagi Anggota Hansip/Linmas Non
PNS Usia Lanjut Kota Semarang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Angkutan Penumpang Umum Sebagai Taksi Non Sedan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, bahwa pelayanan angkutan taksi sebagai upaua untuk meningkatkan pelayanan di bidang angkutan sehingga terwujudnya kelancaran, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas di jalan. Agar pelayanan angkutan taksi yang dilayani dengan mobil penumpang umum ada keseragaman teknis, perlu menetapkan petunjuk teknis angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 20099; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ciri-ciri dan bentuk angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan, prosedur penyelenggaraan angkutan taksi non sedan, kewajiban penyelenggara angkutan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 21 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN DANA
HIBAH KEPADA MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK)
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat