Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4), ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu ditetapkan peraturan Bupati Pulan Pisau tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022;
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah; dan
4. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19 TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KAHU-KAHU KECAMATAN BONTOHARU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan
memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan, dinamika dan aspirasi
masyarakat Desa Bontoborusu, maka perlu melakukan upaya pemekaran
Desa Bontoborusu Kecamatan Bontoharu menjadi dua desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Kahu-Kahu
Kecamatan Bontoharu ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Ketentuan Pembentukan Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2000 Nomor 14);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 9 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kecamatan di Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2001 Nomor 15);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Ketentuan
Pembentukan Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar
Tahun 2003 Nomor 14)
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2003 Nomor 9).
(1) Desa Kahu-Kahu merupakan hasil pemecahan dari Desa Bontoborusu yang wilayahnya
meliputi :
a. Dusun Dopa;
b. Dusun Kahu-kahu Selatan;
c. Dusun Kahu-kahu Tengah;
d. Dusun Kahu-kahu Utara;
(2) Wilayah Desa Kahu-Kahu sebagaimana dimaksud ayat (1) semula merupakan wilayah Desa
Bontoborusu.
(3) Dengan dibentuknya Desa Kahu-Kahu, maka wilayah Desa Bontoborusu meliputi :
a. Dusun Manarai;
b. Dusun Paoiya;
c. Dusun Buluiya;
d. Dusun Dongkalang;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Peraturan Bupati
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (4) Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tim penyelesaian perselisihan pemilihan kepala desa; pemohon, termohon dan materi permohonan, tata cara mengajukan permohonan, registrasi perkara dan penjadwalan sidang, penyelesaian perselisihan, rapat permusyawaratan tim penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa, putusan, tindak lanjut putusan, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
10 Halaman, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Sungai Duo, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) - KABUPATEN TEBO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara Pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Pepres No.107 Tahun 2017; Permen No.49 Tahun 2016; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permen No.1 Tahun 2015; Permen No.19 Tahun 2017; Perda No.1 TAhun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019; Meliputi; Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian , sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan dan pengawasan, pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015 dicabut.
79 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah No.13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa masih terdapat ketentuan yang belum diatur dalam kerangka optimalisasi kinerja BPD yang selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 9 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (4), ayat (5) dan ayat (6); Pasal 14 ditambah 1 ayat yakni ayat (3); Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 15A; Pasal 18; Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni pasal 22A dan 22B Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tirta Mulya,Desa Ranah Karya,Desa Kota Praja, Dan Desa Sinar Jaya Dalam Wilayah Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa.
Dasar Hukum: UU 9/1967; PP 58/2005; dan PP 72/2005
Materi Pokok: dengan peraturan daerah ini dibentuk desa tirta mulya, desa ranah karya, desa kota praja, dan desa sinar jaya dalam wilayah kecamatan lubuk pinang kabupaten mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu clilakukan penetapan Batas Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal. Batas Desa Benua Baru sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tanah Abang Kecarnatan Long Mesangat, Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal dan Desa Mawai Indah Kecamatan Batu Ampar; b. Batas Sebelah Timur: Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara; c. Batas Sebelah Selatan : Desa Muara Bengkal Kecamatan Muara Bengkal; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat