Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat