1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 diubah; 3. Ketentuan Pasal 14 diubah; dan 4. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat