Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Jepara yang belum tertampung dalam JAMKESMAS, maka perlu diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA); bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Jepara.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemenintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Prinsip Penyelenggaraan
Bab V Pemberian Pelayanan Kesehatan
Bab VI Jenis Pelayanan
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 07 Tahun 2010
PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2010/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) pada RSUD Andi Djemrna Masamba, terdapat Dana Pelayanan Kesehatan yang pemanfaatannya merujuk pada petunjuk pelaksanaan JAMKESMAS Nomor
316/Menkes/SKN/2009 Tahun 2009;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004 tantang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
316/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat Tahun 2009;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009
Nomor 2).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) PAOA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.
,/-, Pasal 1
Penerimaan Dana atas klaim pelayanan kesehatan JAMKESMAS seluruhnya disetor ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Pasal2
Seluruh penerimaan setelah disetor ke Kas Daerah dikembalikan kepada Rumah Sakit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diperuntukkan sebagai berikut:
a. Jasa Sarana sebesar : 56 %
b. Jasa medis/pelayanan sebesar : 44 %
Pasa13
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sebesar 56 %
dijadikan 100% diperuntukkan sebagai berikut :
a. 80% digunakan untuk alat, bahan medis habis pakai, obat, penunjang
(laboratorium dan radiology), dana operasional, pemeliharaan dan administrasi pendukung lainnya.
b. 20% untuk Kas Daerah.
Pasal4
Jasa medis/pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b sebesar
44 % (empat puluh empat perseratus) pendistribusiannya diatur oleh Direktur
Rumah Sakit dengan Surat Keputusan.
Pasal5
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Program JAMKESMAS pada RSUD Andi Djemma Masamba dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/
Menkes / SK / V / 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, bahwa
peserta Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
di luar kuota menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
b. bahwa agar pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
. kepada masyarakat miskin di tuar kuota Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESMAS) dapat berjalan lancar, tertib dan tepat
sasaran, maka perlu ditetapkan dengan Petunjuk Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kepada Masyarakat
Miskin di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
di KabUpaten Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nornor 100 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 61 Tahun
2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2010/ No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3) Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kab Kendal perlu menetapkan Perbup Kendal tentang petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU no 28 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP no 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 20 tahun 2007; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang puskesmas dengan perawatan dan puskesmas tanpa perawatan, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, tarif pelayanan kesehatan pada puskesmas keliling/puskesmas pembantu, pedoman pendirian puskesmas pembantu dan pengoperasionalan puskesmas keliling, pengelolaan perbekalan farmasi/obat-obatan, pelayanan rawat inap kelas I di puskesmas, tindakan kedaruratan dan palayanan CITO, paket sederhana tindakan medik gigi, kerjasama pelayanan kesehatan dengan pihak ketiga, kerjasama pelayanan kesehatan dengan pihak ketiga, pengelolaan pendapatan puskesmas, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2002 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2010
PROSEDUR TETAP (PROTAP) TATA TERTIB PENGUNJUNG/PEMBESUK PASIEN, PENGAMANAN DAN PENGGUNAAN KENDARAAN SERTA PERPARKIRAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2010/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Tata Tertib Pengunjung/Pembesuk Pasien Pengamanan dan Penggunaan Kendaraan Serta Perparkiran Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
Umum Daerah Andi Djemma Masamba sangat diperlukan adanya suasana
yang nyaman, tertlb dan aman;
b. bahwa untuk menciptakan suasana yang nyaman, tertib dan aman,
dibutuhkan partisipasl secara efektif dari semua pihak yang terkait dengan
berpedoman pada suatu prosedur tetap (Protap) yang baku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Prosedur Tetap
(Protap) Tata Tertib Pengunjung/Pembesuk Pasien, Pengamanan dan
Penggunaan Kendaraan Serta Perparkiran Di Lingkungan Rumah Sakit
Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4369);
4. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua alas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4427);
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang
Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada
Masyarakat;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman
Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun
1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
574/Menkes/IV/2000 tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia
Sehat 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Lainnya (Lembaran Daerah
kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 182).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
WAKTU BERKUNJUNG/MEMBESUK PASIEN, TATA TERTIB DAN LARANGAN BAGI
PENGUNJUNG/PEMBESUK SERTA PENJAGA PASIEN
BAB III
PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMANAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM
BAB IV
TATA TERTIB PENGGUNAAN KENDARAAN DAN PERPARKIRAN DI LINGKUNGAN
RUMAH SAKIT UMUM
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
NOMOR 3 TAHUN 2010
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM JAMKESMASDA PROGRAM APBD
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo, terutama masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dipandang perlu mengatur Sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA) Kabupaten Situbondo Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 3 Tahun 1992; 3. UU Nomor 23 Tahun 1992; 4. UU Nomor 17 Tahun 2003; 5. UU Nomor 1 Tahun 2004; 6. UU Nomor 10 Tahun 2004; 7. UU Nomor 15 Tahun 2004; 8. UU Nomor 29 Tahun 2004; 9. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 10. UU Nomor 33 Tahun 2004; 11. UU Nomor 40 Tahun 2004; 12. PP Nomor 28 Tahun 1972; 13. PP Nomor 32 Tahun 1996; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. Permenkes Nomor 571/Menkes/Per/VII/1993; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permenkes Nomor 741 Tahun 2008; 19. Permenkes Nomor 316/Menkes/Per/V/2009; 20. Kepmenkes Nomor 228 Tahun 2002; 21. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008; 22. Pergub Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009; 23. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 25. Perbup Situbondo Nomor 38 Tahun 2009.
Ruang lingkup Sistem JAMKESMASDA Program APBD meliputi:
a. Sistem JAMKESMASDA dilaksanokan bagi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan lanjutan pada Rumah Sakit kelas III di dalam dan luar Kabupaten Situbondo dalam Propinsi Jawa Timur.
b. Jenis pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin non peserta JAMKESMAS/JPKMM (Program APBN) diberikan untuk pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan lanjutan pada Rumah Sakit Kelas III di dalam dan luar Kabupaten Situbondo dalam Propinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2010/ No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Ketenagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal secara efektif, efisien dan berkualitas, maka dibutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten di bidangnya; bahwa dalam rangka mendapatkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLUD,perlu disusun pola ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pola Ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Pp No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Kepmenkes No 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 81/Menkes/SK/I/2004; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/IV/2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007; Perbup Kendal No 37 tahun 2009; Perbup Kendal No 38 tahun 2009; Perbup Kendal No 40 tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat pengelola dna pegawai BLUD, persyaratan pejabat pengelola dan pegawai BLUD RSUD Dr. H. Soewondo, mekanisme seleksi calon pejabat pengelola BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Non PNS, pengadaan pegawai non PNS, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2010
blud - pola pengelolaan keuangan - pedoman pelaksanaan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2010/ No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya RSU Dr. H. Soewondo Kab Kendal untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan
badan layanan umum daerah, maka agar
pelaksanaan pengelelaan keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dapat
berjalan efektif dan efisien, perlu menetapkan
pedomanpelaksanaanpolapengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit
Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten
Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a, maka perlu mcnctapkan
Peraturan Bupati Kendal tentang Pcdornan
Pelaksanaan Pola Pengelolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak it Umum
Daerah Dr. H. Soewondo Kabupatcn Kendal;
Undang-Undang Nornor l 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permenkeu No 66/PMK.02/2006; Permenkeu No 08/PMK.02/2006; Permenkeu No 09/PMK.02/2006; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No 703/Menkes?SK/IX/2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 17 Tahun 2007; Keputusan Bersama Dirjen Pelayanan Medik dan Dirjen Piutang dan Lelang Negara No HK.00.06.1.3.5145/No Kep.15/PL/2003; Perda Kab kendal No 14 Tahun 2007; Perbup Kendal No 37 tahun 2009; Perbup Kendal No 38 tahun 2009; Perbup Kendal No 40 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, tata kelola, dewan pengawas, remunerasi, tarif layanan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi , pelaporan dan pertanggungjawaban, perubahan RBA dan DPA, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
47 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat