Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan Tertentu kepada Camat di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan lzin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lzin Gangguan (HO) tertentu kepada masyarakat, maka pertu pendelegasian wewenang pemberian lzin Mendirikan Bangunan dan lzin Gangguan Tertentu kepada Camat di Kabupaten Purbalingga; bahwa dengan adanya penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 26 T ahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian lzin Mendirikan Bangunan Dan lzin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga pertu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian lzin Mendirikan Bangunan Dan lzin Gangguan Tertentu Kepada Camat Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 T ahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis dan klasifikasi izin yang didelegasikan kepada Camat, prosedur dan tata cara pelayanan perizinan, penandatanganan izin, biaya perizinan, persyaratan dan mekanisme pelayanan izin, permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembinaan dan pengawasan, personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelayanan yang telah didelegasikan kepada para Camat. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Nomor 26 T ahun 2009 dicabut
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS PERIZINAN DAN REKOMENDASI YANG DIKELOLA PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2012
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong terciptanya Iklim usaha nasional yang kondusif
bagi penanaman modal untuk menguatkan daya saing perekonomian
nasional mempercepat peningkatan investasi di daerah maka dipandang
perlu untuk menyederhanakan pelayanan dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat usaha dengan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal di Kabupalen Kuantan Singingi dan untuk melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan secara
satu pintu dipandang perlu adanya pelayanan yang terpadu pada satu
tempat. Menjamin kepastian hukum daIam pelaksanaan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal maka dipandang
perlu adanya Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pelayanan
Perizinan Dan Non Perizinan Bidang Penanaman Modal kepada Kepala
Kantor Pelayanan Penzinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kuantan Singingi
sebagai Institusi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Kuantan
Singingi dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf perlu ditelapkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi
tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan Bidang Penanaman Modal.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang Kawasan lndustri; lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah kepada Masyarakat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu Di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negen Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan lnformasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPlSE); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang pendelegasian kewenangan pengelolaan pelayanan perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal kepada kepala kantor pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Kuantan Singingi untuk mendorong terciptanya Iklim usaha nasional yang kondusif bagi penanaman modal untuk menguatkan daya saing perekonomian nasional mempercepat peningkatan investasi di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara serta guna meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan perlu diatursccara teknis tentang pola pelayanan perizinan terpadu Penanaman Modal dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8I Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/EP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 56 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan di Bidang Penanaman Modal
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Di Bidang Penanaman Modal
Bab IV Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penanaman Modal
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
Bab VII
Bab VIII
Bab IX
Bab X
Bab XI
Bab XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pola Pelayanan Umum Terpadu dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan
penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan
Batuan di Kabupaten Kudus sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu
mengatur Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan
Batuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
yang meliputi
Asas Dan Tujuan, Jenis Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Masa Berlakunya Izin, Perpanjangan Izin, Hak, Kewajiban Dan Larangan Pemegang IUP, Reklamasi / Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi / Pasca Tambang, Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan, Penghentian Sementara, Sanksi Administratif, Pembinaan, Pengawasan Dan Perlindungan Masyarakat, Tim Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 3A Tahun 2011
KLAIM ATAS PEMANFAATAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DASAR KELUARGA MISKIN MELALUI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN RAKYAT MAKMUR MERATA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BD.2011 / NO.3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klaim Atas Pemanfaatan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Keluarga Miskin Melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Pembangunan Rakyat Makmur Merata Dikabupaten Konawe Tahun Angggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa datam upaya meningkatkan akses dan mutu petayanan
kesehatan dasar di Kabupaten Konawe maka pemerintah pusat
dan Pemerintah Kabupaten Konawe mengatokasikan biaya
petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin metatui program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKEST'\AS) dan petayanan
Kesehatan pembangunan Rakyat Makmur Merata (PERMATA).
b. bahwa biaya petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin datam
program petayanan kesehatan permata yang diatokasikan
metatui Anggaran pendapatan Betanja Daerah (APBD)
Kabupaten Konawe, digunakan setain untuk mendukung
peningkatan kuatitas petayanan kesehatan dasar datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pembangun Kesejahteraan Masyarakat (BAHTERAMAS) -luga
untuk menjangkau ketuarga miskin yang betum tercakup datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pem ban gu n Kesejahteraan Masya rakat ( BAHTERAMAS ) ;
c. bahwa sambil menunggu perubahan peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi
Petayanan Kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos
Petayanan Desa dan Laboratorium, maka dipandang pertu
diatur pemanfaatan dana sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b tersebut diatas dibayarkan sebagaimana dimaksud pada
huruf f Pasal 2 Bab rv peraturan Menteri Kesehatan Repubtik
Indonesia Nomor 1097 / MENKES/pER/vt /2011 tentang petunjuk
teknis Petayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESIMS ) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf d, b, dan c tersebut, maka dipandang pertu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat ll di Sutawesi (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lemoaran
Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peru ndang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerjntahan
Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republrk Indonesra
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun Z00B tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubt.ik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Neqara
Republ.ik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RepubLik Indonesia Nomor 5063):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Neeara
Repubtik Indonesia Nomor 4739) ;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Repubtik Indonesia Nomor
1097/MENKES/PER/Vl /201 1 tentang petunjuk Teknis pelayanan
Kesehatan Dasar Jamkesmas.
9. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri DaLam
Negeri Nomor 48/Menkes/SKB / 11 /1988 10 Tahun 1988 tentang
petunjuk petaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
1987 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah datam
Bidang Kesehatan kepada Daerah;
10. Keputusan Eersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 684/Menkes/SKB/Xll/1998 87 Tahun 1998
tentang Pedoman Petaksanaan Pungutan Retribusi petayanan
Kesehatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERSENTASE PEMBAGIAN ATAS PENGELOLAAN JASA
BAB IV KETENTUAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 65B Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65B, BD Tahun 2011/No.65B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka membangun dan mengembangkan sistem informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, maka perlu diselenggarakan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Akses Informasi dan Dokumentansi
Bab IV Pengelola Informasi dan Dokumentansi
Bab V Pemohon Informasi dan Dokumentasi
Bab VI Klasifikasi Informasi
Bab VII Standar Layanan Informasi Publik
Bab VIII Tata Cara Penyampaian Informasi Publik
Bab IX Sarana dan Prasarana
Bab X Tata Cara Pengelolaan Keberatan
Bab XI Pelaporan
Bab XII Monitoring dan Evaluasi
Bab XIII Pembiayaan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7a Tahun 2011
pedoman pelayanan umum dan tata cara pemberian ijin pada kantor pelayanan perijinan terpadu (kppt)
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7a, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Umum dan Tata Cara Pemberian Ijin Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.9 Tahun 1990; UU No.14 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1966; PP No.41 Tahun 1993; PP No.66 Tahun 2001; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.4 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.6 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.7 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.9 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.11 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.23 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.88 Tahun 2008; Perda Kab.Gorut No.89 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 1993; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelayanan umum dan tata cara pemberian ijin pada kantor pelayanan perijinan terpadu (KPPT) termasuk didalamnya mengatur tentang jenis perijinan, pedoman umum dan tata cara pemberian ijin, prosedur pelayanan perijinan, rekomendasi dan bentuk naskah ijin, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5a Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturaan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3),
Pasal 11 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17
ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 23 Peraturan
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2010 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum telah diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau tanggal 04 Oktober
2010 Nomor 57 seri C, perlu menetapkan peraturan
pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB IV BESARNYA TARIF;
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VII KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN;
BAB VIII PEMBERIAN DAN TATA CARA SANTUNAN;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2011.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat