Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis dan klasifikasi izin yang didelegasikan kepada Camat, prosedur dan tata cara pelayanan perizinan, penandatanganan izin, biaya perizinan, persyaratan dan mekanisme pelayanan izin, permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembinaan dan pengawasan, personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelayanan yang telah didelegasikan kepada para Camat. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat