Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa biaya penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan
tanah, sarana, dan prasarana yang diperlukan bagi
masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,
dalam rangka pelaksanaan percepatan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah Daerah
belum diatur dalam dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bupati dapat
menganggarkan biaya persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap yang diatur melalui Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SK P/V Tahun 2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Obyek PTSL
Bab III Percepatan Pelaksanaan PTSL di Tingkat Desa/Kelurahan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Keringanan Pajak
Bab VI Sosialisasi
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Sistem Prosedur Pemungutan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten
Kepulauan Aru.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1
Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun
2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor
44/PO.HKM& HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang sistem dan prosedur
pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) mencakup seluruh rangkaian proses yang harus
dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan
melaporkan penerimaan BPHTB. Wajib Pajak yang hendak
mengurus Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau
Bangunan, akan menghitung dan mengisi Surat Setoran
Pajak Daerah BPHTB yang disiapkan oleh Pejabat Pembuat
Akta Tanah. Wajib Pajak akan membayar BPHTB terutang
dengan menggunakan Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB
melalui Bank atau tempat lain yang ditunjuk Bendahara
Penerimaan pada SKPD. Setiap pembayaran wajib diteliti
oleh Fungsi Pelayanan sedangkann untuk pelaporan
dilaksanakan oleh Fungsi Pembukuan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran 77 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 11, Atrbpn /BN Tahun 2014 No 1710 Hal 8
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Mendawai dengan Desa Pemekaran Karang Anyar Kecamatan Arut Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa telah disepakati bersama Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Mendawai dengan
Desa Pemekaran Karang Anyar Kecamatan Arut Selatan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 76 Tahun 2020 tentang Peta Batas Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
Batas Kelurahan dan Desa Pemekaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2020
PERTELAAN - PENGESAHAN - AKTA PEMISAHAN RUMAH SUSUN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2020 No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan dan Pengesahan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
Pemerintah daerah menjamin setiap warganya berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat melindungi masyarakat dalam kepemilikan satuan rumah susun.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 20 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perda Kota Tangerang Selatan No. 3 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pertelaan; 3. Akta Pemisahan Rumah Susun; 4. Batas Pemilikan Satuan Rumah Sususn; 5. Tim Pengesahan dan Akta Pemisahan Rumah Susun; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Larangan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2016 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan penataan dan pembinaan gudang dilaksanakan untuk meningkatkan distribusi barang yang memberikan daya dukung dalam menggerakan pembangunan perekonomian sebagaimana amanat dari Pancasila dan pembukaan UUD NRI tahun 1945 Dan dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen di dalam wilayah Kab. Tasikmalaya Dan dengan telah ditetapkannya Permendag No. 90/M-DAG/PER/12/2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kawasan Pergudangan, Kewenangan Penerbitan Tanda Daftar Gudang, Pendaftaran Tanda Daftar Gudang, Pencatatan Administrasi Gudang, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
17 Hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 11, BN 2023 (1044); 258 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat