bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Peraturan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-unclang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Talmn 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk, muatan dan kewenangan penetapan peraturan desa, tata cara penyusunan dan penetapan peraturan desa, pelaksabaab peraturan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang sudah tidka sesuai lagi; bahwa DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra ari Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi sebagaimana dimaksud tersebut di atas perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 2 Tahun 1990;
Peratran Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1997 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah pemberian kewenangan otonomi pada Daerah Kabupaten secara luas, nyata dan bertanggungjawab ; bahwa tujuan otonomi adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia; bahwa Organisasi kecamatan dan Kelurahan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan, maka dipandang perlu mengatur dan membentuk Organisasi Kecamatan dan kelurahan ; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang pembentukan Organisasi kecamatan dan Kelurahan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 21 Desember 2000 No. 13/KEP/2000
Dengan PERDA ini dibentuklah Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa maka dipandang perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa; bahwa untuk maksud tersebut hurup a perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Taluun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan BPD
Bab III Kedudukan, Tugas dan Wewenang Serta Fungsi BPD
Bab IV Hak dan Kewajiban BPD
Bab V Alat Kelengkapan BPD
Bab VI Rapat-Rapat BPD
Bab VII Larangan Anggota BPD
Bab VIII Kedudukan Keuangan BPD
Bab IX Masa Keanggotaan dan Pemberhentian Anggota BPD
Bab X Penggantian Anggota dan Pimpinan BPD Antar Waktu
Bab XI Sekretariat BPD
Bab XII Pemilih
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2000.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa sisa perhitungan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unclang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor S Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dala!n Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahur. 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
Nomor I Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 1999/2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2000.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2000/No.23 Seri D 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
Desa di Kabupaten Karanganyar untuk lebih berdaya guna dan berhasil guna serta berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1999, maka perlu diatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang Undang Nomor 22 tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; .
Peraturan ini mengatur unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Batas Wilayah Kota Ibukota Kecamatan Kedungtuban
ABSTRAK:
bahwa tingkat pertumbuhan dan perkembangan kota dari tahun ke tahun menunjukkan kenaikan yang cukup pesat maka untuk meningkatkan guna dan hasil guna pembangunan kota di wilayah Kabupaten Blora khususnya pada Wilayah Kota Kecamatan Kedungtuban perlu menetapkan Ratas Wilayah Kota Ibukota Kecamatan Kedungtuban; bahwa agar penetapan Batas Wilayah Kota sebagaimana dimaksud huruf a di atas, dapat dijadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Ibukota Kecamatan maka penetapannya perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang -undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1986; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 1994;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab III Batas Wilayah Kota Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2000.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat