Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan petunjuk teknis
Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014 dan
optimalisasi penggunaan Anggaran dan Pendapatan Daerah
Tahun Anggaran 2014 sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun
2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014: Ketentuan Pasal 5 diubah. Lampiran I untuk Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2014 diubah, Lampiran II untuk Urusan Wajib Pendidikan pada Organisasi Dinas Pendidikan, Urusan Kesehatan pada Organisasi Dinas Kesehatan dan
Organisasi RSUD H. Hasan Basery, Urusan Pekerjaan Umum pada
Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Urusan Perhubungan pada
Organisasi Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi, Urusan
Lingkungan Hidup pada Organisasi Dinas LH, Tata Kota dan Perdesaan,
Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil pada Organisasi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera pada Organisasi Badan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Urusan Kebudayaan pada
Organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Urusan Kesatuan Bangsa
dan Politik Dalam Negeri pada Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja,
Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan
Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian pada
organisasi Sekretariat Daerah (Bagian Ekonomi dan Pembangunan dan
Bagian Tata Pemerintahan) dan organisasi Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Urusan Ketahanan Pangan
pada Organisasi Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Urusan
Pertanian pada Organisasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Urusan Kehutanan pada Organisasi Dinas Kehutanan dan
Perkebunan, dan Urusan Kelautan dan Perikanan pada Dinas Perikanan
dan Peternakan diubah ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2013 Nomor 335) diubah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI YANG BERTUGAS PADA SARANA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TANI DAN NELAYAN KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perda Kabupaten Boalemo No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TPP, jenis TPP, golongan dan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor J 572/BPKAD/2013 dan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 61/PMK.07 /2014 serta usulan pergeseran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya serta dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 dan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2013
Perubahan atas peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2013 tentang penjabaran APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
6 Halaman Peraturan dan 27 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 10 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 14A ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut dan berdasarkan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014, maka dipandang perlu untuk mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2014.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENGELOMPOKKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH UNTUK MENENTUKAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL; PENGANGGARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN
BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KABUPATEN TANAH LAUT; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan dalam
rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012
tentang Perjalanan Dinas, sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun
2012 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGER; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012 tentang tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 290), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 411), Dicabut
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 10 Tahun 2014
tata cara penerbitan izin pemungutan hasil hutan kayu (iphhk) dan izin pemungutan hasil hutan bukan kayu (iphhbk) di kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) Dan Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK) Di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Tata Cara Penerbitan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHBK) dan Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK)
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.1 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penerbitan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) Dan Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK) Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Permohonan, Tata Cara Penilaian Permohonan dan Pemberian Izin, Pemberian Perizinan, Kewajiban dan Larangan Bagi Pemegang Izin, Pengendalian dan Pengawasan, Hapusnya Izin, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau No. 08 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor. 04 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 tahun 2008, yang selanjutnya dirubah kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 16 Tahun 1994, UU No. 34 tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2007, Permendagri Republik Indonesia No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan BencanaNo. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 07 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD. 2014/NO.10, TLD No.10, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 34 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan Kabupaten Kepulauan Aru perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor 44/PO.HKM 8 HAM/III/14.
Dalam Perbup ini diatur tentang tata cara pendaftaran, pendataan, dan penilaian PBB-P2; tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah); tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara penagihan; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif; tata cara pengurangan atau pembatalan SPPT, SKPD, STPD atau SKPDLB yang tidak benar; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak. Dalam peraturan ini diatur bahwa pendaftaran, pendataan, dan penilaian obyek pajak dilakukan dengan Sistem Manajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dilakukan di Dinas Pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kelebihan Pembayaran;Pengembaliaan Kelebihan Pembayaran;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat