Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kelebihan Pembayaran;Pengembaliaan Kelebihan Pembayaran;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat