Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari kerja Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran kerja dan disiplin yang tinggi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara secara berdaya guna dan berhasil
guna perlu adanya pengaturan pelaksanaan hari kerja sesuai dengan kondisi di Kabupaten Banjarnegara. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-10160 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, maka perlu penetapan pelaksanaan 5 (lima) hari kerja. Bahwa berdasarkan kondisi geografis Kabupaten Banjarnegara yang berbukit dengan curah hujan yang tinggi dan termasuk daerah rawan longsor sehingga dipandang perlu mengatur pelaksanaan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 tentang Jam Krida Olah Raga. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lembaga Pemerintah. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-10160 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Hari Kerja Dan Jam Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016; Bahwa dalam rangka meningkatkan asas transparansi, keadilan, partisipasi, responsivitas, dan akuntabilitas
dalam penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2017
PAGU INDIKATIF KECAMATAN - PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kecamatan Dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu perencanaan pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran secara partisipatif dengan memperhatikan prinsip keadilan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan Jo. pasal 5 ayat (2) dan pasal 50 ayat (1) ayat (2) ayat (3) ayat (4 ) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka dipandang perlu disusun Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif
Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan; Variabel Pagu Proporsional PIK; Bobot Variabel Pagu Proporsional PIK; Penetapan PIK; Pedoman Umum Penggunaan PIK; Pengelolaan PIK; Peruntukan Anggaran PIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2A Tahun 2016
DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong terhadap Keberlangsungan Politeknik Sorong perlu mengatur bentuk-bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong dan mekanisme pengelolaan aset serta pengelolaan anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong guna mendukung keseluruhan biaya pendirian dan penyelenggaraan Politeknik Sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 4 Tahun 2014; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pendirian dan Penyelenggaraan; Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan; Bentuk-Bentuk Dukungan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Aset; Laporan Pertanggungjawaban; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3.B Tahun 2016
pemerintah daerah- tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.B,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratis Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 261 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa penyusunan rancangan RPJMD dapat dilakukan melalui pendekatan teknokratis dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir inilah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Untuk menjamin agar rancangan RPJMD teknokratis selaras dan serasi dengan RPJMD kabupaten halmahera barat tahun 2005-2025 dan RPJMD provinsi maluku utara tahun 2015-2019, maka dipandang perlu melibatkan seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten halmahera barat, para pemangku kepentingan lainnya, serta dapat pula melibatkan pakar yang telah berpengalaman, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang tata cara penyusunan rencana jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.46 Tahun 1999, UU No 1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2008, Kepren No.2 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) teknokratis kabupaten halmahera barat tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip dan ruang lingkup; Struktur tim dan data pembangunan daerah; Jangka waktu pelaksanaan; Pembiayaan; Pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 157 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Pada Masa Transisi Penataan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pada masa transisi pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mengatasi stagnasi pemerintahan guna kemanfaatan dan kepentingan umum, perlu menerapkan kebijakan Pemerintah Daerah sampai dengan terlaksananya tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang baru; bahwa pada tanggal 30 Desember 2016, telah dilaksanakan penataan organisasi perangkat daerah yang baru, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah harus berjalan, dengan tetap memanfaatkan personil, barang milik daerah, serta sarana prasarana lainnya sampai dengan dilaksanakan penugasan dan penataan berdasarkan organisasi perangkat daerah yang baru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
Pada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan, dapat menggunakan naskah dinas yang lama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sampai dengan organisasi perangkat daerah yang baru mengadakan dokumen naskah dinas yang baru. Dalam hal masyarakat menyampaikan surat menyurat kepada organisasi perangkat daerah belum sesuai dengan numenklatur organisasi perangkat daerah yang baru, wajib diterima dan ditanggapi sepanjang organisasi perangkat daerah yang baru dimaksud merupakan pelaksana urusan pemerintahan yang sama dengan organisasi perangkat daerah lama sebagaimana dimaksudkan oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 150 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 4 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pelaksanaan Penataan Staf Ahli Bupati, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Se Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan se- Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339).
Kecamatan merupakan Perangkat Daerah unsur penunjang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kecamatan dipimpin oleh Camat. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Kecamatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan se-Kabupaten Bantul
11 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 127 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penelitian / Kajian Perencanaan Pembangunan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Penelitian/Kajian Perencanaan Pembangunan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penelitian/Kajian Perencanaan Pembangunan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penelitian/Kajian Perencanaan Pembangunan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2. Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penelitian/Kajian Perencanaan Pembangunan.
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 126 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat