Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 3.Tata Kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat