Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pendirian dan Penyelenggaraan; Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan; Bentuk-Bentuk Dukungan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Aset; Laporan Pertanggungjawaban; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat