dinas - penanaman modal - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 49 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1), Pasal 214 ayat (2) dan Pasal 215 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 7 ayat ( 1) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui sub sistem pengawasan pada sistem perizinan secara elektronik ( Online Single Submission) oleh pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Subsistem Pengawasan, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Keadaan Kahar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
44 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 31 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46809/2023pg00350031.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal
7 Februari 2023 Nomor 100.2.2.6/0912/OTDA hal Persetujuan Peningkatan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu dilakukan perubahan terhadap kelas Unit Pelaksana Teknis Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dari kelas B menjadi kelas A;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2022 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 18 Tahun 2016 sebaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permenpan RB No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda Prov Jawa TImur No 13 Tahun 2022;
Pergub No 81 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2022;
Nomenklatur UPT yakni UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah;
(1) Susunan Organisasi UPT terdiri atas:
a. Kepala UPT;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Pemasaran, Layanan, dan Evaluasi;
d. Seksi Penilaian Sumber Daya Manusia; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2022 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 48 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin terkendalinya situasi pandemi Corona Virus Desease 2019, dan didukung dengan tingkat imunitas masyarakat yang sudah tinggi, sehingga pemulihan
aktivitas dan ekonomi masyarakat perlu untuk segera diwujudkan, dengan tidak lagi memberlakukan dan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju
Endemi menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Wali kota diinstruksikan untuk mencabut Peraturan Daerah,Peraturan Bupati dan ketentuan/kebijakan lain yang
memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 alam Tatanan Kehidupan Era Baru, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 28
Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan ukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2021,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era baru
-
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Jepara No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi,
akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan,
pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah sehingga
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
untuk mendukung kebutuhan kegiatan Perangkat
Daerah maka perlu melakukan penambahan dan
penyesuaian harga barang pada Standar Biaya Umum
dan Standar Satuan Harga; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Harga, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Satndar Harga di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jepara Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan mengenai honorarium, satuan biaya umum lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Jepara Nornor 21 Tahun 2022 diubah.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 465
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Th. 2004; UU No. 17 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; Permenagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 86 Th. 2017; Permendagri No. 90 Th. 2019; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Th. 2017
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang antara lain terdiri dari gambaran umum kondisi daerah; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan daerah; serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
5 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Berita Deerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman
ABSTRAK:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
- bahwa untuk terlaksananya upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Kota Pariaman perlu dibentuk Lembaga yang independen untuk melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau Lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pariaman.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Walikota Pariaman Nomor 49 Tahun 2016
Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan KPAD di Kota Pariaman.
Tujuan disusunnya Peraturan Walikota ini adalah:
a. terlaksananya kebijakan pengawasan dan perlindungan anak;
b. meningkatkan upaya pengawasan masyarakat terhadap anak, pemenuhan hak-hak serta perlindungan anak secara menyeluruh, terpadu dan koordinasi; dan
c. melakukan mediasi dan memfasilitasi advokasi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh KPAD.
Ruang lingkup dari Peraturan Walikota ini adalah:
a. kedudukan, tugas dan fungsi;
b. kelengkapan organisasi;
c. masa jabatan, pemberhentian dan penggantian anggota;
d. tata cara pembentukan panitia seleksi;
e. tata kerja;
f. larangan;
g. kode etik;
h. mekanisme; dan
i. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 31 Tahun 2023
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Miskin dan Berprestasi bagi Peserta DIdik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber
daya manusia dan memberikan bantuan kepada
peserta didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah,
Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah
yang miskin dan berprestasi, maka perlu diberikan
beasiwa; bahwa untuk memberikan arah dan landasan
pemberian beasiswa dan berprestasi bagi bagi peserta
didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah
Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah maka
perlu disusun pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf
b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pemberian Beasiswa Miskin dan Berprestasi Bagi
Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah,
Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Beasiswa dan Sasaran Penerima, Besaran dan Pemanfaatan Beasiswa, Kriteria dan Persyaratan Penerima, Pengusulan, Penetapan dan Pembatalan Penerima, Tata Cara Penyaluran dan Pencairan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 10 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional untuk dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada
masyarakat, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana sesuai Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jabatan Pelaksana diklasifikasikan berdasarkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan
pola kerja;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Klasifikasi Jabatan Pelaksana,Nomenklatur Jabatan Pelaksana,Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana,Tunjangan Jabatan,Ketentuan Peralihan,
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka dibutuhkan
perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan professional;
bahwa dalam rangka penyesuaian sistem kerja dibutuhkan
perangkat daerah yang aspiratif, kreatif dan tanggap dalam
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat guna
tercapainya fungsi organisasi; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, perlu
dilakukan penataan organisasi kembali terkait kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat
Daerah, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 141 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap
perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 141 Tahun 2021 dicabut.
61 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat