Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, menyatakan bahwa pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Dinas ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 58 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN; 3.TUGAS POKOK DAN FUNGSI;4.SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELON; 5.RINCIAN TUGAS; 6.RINCIAN TUGAS; 7.P E N U T U P;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Pemud Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana (Dicabut)
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 74 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Dan Angkutan Diatas Air Di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonom i Daerah di bidang
P erhubungan perlu dilakukan penataan dalam pengaturan
kepelabuhanan di Daerah Kota Baubau;
b. bahwa berhubung dengan m aksud tersebu t pada h u ruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan W alikota.
: 1. U ndang-U ndang N om or 13 Tahun 2001 tentang Pem bentukan Kota
Bau-Bau (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, T am bahan Lem baran Negara N om or 4120);
2. Undang-U ndang Nom or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2004 Nom or 125, Tam bahan Lem baran Negara N om or 4437), sebagaim ana telah diubah dua kali terakhir dengan U ndang-U ndang N om or 12 Tahun 20087 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2008 Nom or 59, Tam bahan Lem baran Negara N om or 4844);
3. Undang-U ndang Nom or 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran (Lembaran Negara R epublik Indonesia Tahun 2008 Nom or 64, Tam bahan Lem baran Negara N om or 4849);
4. U ndang-U ndang N om or 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2009 N om or 112, Tam bahan Lembaran Negara N om or 5038);
5. Undang-U ndang N om or 12 Tahun 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2011 Nom or 82, Tam bahan Lem baran Negara Nom or 5234);
6. Peraturan Pemerintah N om or 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan standar Pelayanan M inim al (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nom or 150, Tam bahan Lembaran Negara N om or 4585)
7. Peraturan Pem erintah Nom or 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pem binaan Dan Pengawasan P enyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 Nom or 165, Tam bahan Lembaran Negara N om or 4593);
8. Peraturan Pem erintah N om or 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan P em erintahan A ntara Pem erintah, Pem erintah Daerah Provinsi dan Pem erintah Daerah K abupaten/K ota (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 82, Ta m bahan Lem baran Negara N om or 4737); 9. Peraturan Pem erintah Nom or 41 Tahun 2007 tentang Organisasi P erangkat Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2007 N om or 89, Tam bahan Lem baran Negara N om or 4741);
10. Peraturan Pem erintah N om or 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2009 Nom or 151, Tam ba han Lem baran Negara N om or 5070);
11. Peraturan Pem erintah N om or 20 Tahun 2010 Tentang A ngkutan Di Perairan (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2010 Nom or 26, Tam bahan Lem baran Negara Nom or 5108);
12. Peraturan M enteri Dalam Negeri Nom or 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 16 Tahun 2006 tentang P rosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan M enteri Dalam Negeri N om or 53 Tahun 2007 tentang P engaw asan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nom or 2 Tahun 2011 tentang Perubahan A tas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau N om or 2 Tahun 2008 tentang O rganisasi dan Tata Kerja dinas Daerah (Lem baran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPELABUHANAN
BAB III ANGKUTAN LAUT
BAB III KETATALAKSANAAN DAN PEMBAYARAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan ASEAN Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral ASEAN tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 1 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN) dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The ASEAN Sub-Region (Protokol 2 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas dalam Subkawasan ASEAN)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 74 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2010-2014
ABSTRAK:
a. Bahwa guna melaksanakan Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau Tahun 2010-2014 di Kabupaten Buton, yang merupakan salah satu daerah prioritas di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pengembangan kawin alam dan Inseminasi Buatan, maka perlu dibentuk Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2010-2014.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2010 tentang Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi 20 H;
12. Keputusan Direktorat Jenderal Peternakan dan Keswan Nomor 5/Kpts/OT.160/F/01/2011 tentang pembentukan Tim Pelaksana Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau tahun 2014;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2011 tentang pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau 2010-2014 Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Bupati Buton Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kedudukan, Tugas Pokok
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 74 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor 15
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Ternanggung Nomor 56 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
59 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Kedua Pelaksanaan Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Dalam 1 (Satu) Minggu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka evaluasi menyeluruh pelaksanaan uji coba penerapan
5 (lima) hari kerja daJam 1 (satu) minggu di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen dari aspek pegawai, aspek sarana dan prasarana serta
masyarakat pengguna layanan, maka perlu perpanjangan kedua
pelaksanaan uji coba 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Kedua
Pelaksanaan Uji Coba Penerapan 5 (lima) Hari Kerja dalam 1 (satu)
Minggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peratu.ran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perpanjangan kedua uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 74 Tahun 2011
PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA NILAI PASAR ATAU HARGA STANDAR JENIS BAHAN
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka perlu ditetapkan harga nilai pasar atau harga
standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas, maka perlu metetakan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Harga Nilai Pasar atau Harga Standar Jenis Bahan
Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 6. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propvinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; 15. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logam atau Batuan.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Menetapkan harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan
batuan dalam wilayah Kabupaten Maros Pasal 2
Harga nilai pasar atau harga standar jenis bahan mineral bukan logam dan batuan
sebagaimana dimaksud pasal 1 ditinjau kembali selambat-lambatnya sekali dalam 3 (tiga) tahun sesuai dengan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat yang
berkembang dalam wilayah Kabupaten Maros. Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 075 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
PP No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Mengubah :
PP No. 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat